Meutya Bahas Aplikasi Cari Koin Meresahkan, bila Melanggar Akan Tindak Tegas

13 Januari 2025 11:53 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid bersama Wamennya, Nezar Patria (kiri Meutya) dan Angga Raka Prabowo (kanan Meutya) bersama para pejabat baru Kemenkomdigi di kantor Kemenkomdigi, Jakarta pada Senin (13/1/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid bersama Wamennya, Nezar Patria (kiri Meutya) dan Angga Raka Prabowo (kanan Meutya) bersama para pejabat baru Kemenkomdigi di kantor Kemenkomdigi, Jakarta pada Senin (13/1/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan
ADVERTISEMENT
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) sedang mendalami ramainya aplikasi Koin Jagat yang meresahkan. Menkomdigi Meutya Hafid sudah menerima sejumlah laporan terkait pencari koin ini.
ADVERTISEMENT
“Untuk aplikasi yang saya juga banyak di-DM oleh teman-teman dan juga masukan banyak pihak, serta pagi ini kami sudah berkoordinasi dengan Wakil Menteri Pak Angga Raka untuk menindaklanjuti mengenai aplikasi ini,” ujar Meutya di Kantor Kemenkomdigi, Jakarta pada Senin (13/1).
“Saya sendiri baru mendapat masukan Sehingga kita akan pelajari dulu,” sambungnya.
Warga yang mencari "Koin Jagat" di Tebet Eco Park, Jakarta Selatan, Minggu (12/1/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
Meutya menegaskan perlu pendalaman lebih lanjut terkait penggunaan aplikasi ini yang belakangan malah menimbulkan keresahan dan kerusakan fasilitas umum oleh pemainnya. Bila ada pelanggaran, Meutya akan menindak aplikasi itu.
“Kerugian seperti apa, dampaknya, kemudian juga aturan-aturan mana yang bertentangan dengan undang-undang ataupun aturan yang ada untuk kemudian kita ambil langkah tegas jika ada pelanggaran terhadap peraturan dan juga perundang-undangan yang berlaku,” ujar Meutya.
Warga terlihat mencari "koin jagat" yang sedang trend di media sosial di depan Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu (12/1/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
Lebih lanjut, Meutya menyebut kasus ini alan didalami Ditjen Pengawasan Ruang Digital yang kini dipimpin oleh Alexander Sabar.
ADVERTISEMENT
Aplikasi Koin Jagat sendiri kini sedang ramai diperbincangkan. Pembuat aplikasi mengajak masyarakat untuk berburu koin-koin yang disembunyikan di berbagai tempat.
Para pemburunya pun semakin meresahkan. Mereka sampai memanjat pagar mal dan merusak fasilitas umum seperti di taman.