Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Meutya Lakukan Apel Tiga Kali Sehari, Persempit Celah Pegawai Nakal di Komdigi
1 November 2024 18:27 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid menyebut pihaknya menggelar apel untuk pegawai di lingkungan Komdigi tiga kali sehari. Hal tersebut menyusul adanya keterlibatan pegawai Komdigi yang tetap memberikan akses kepada situs judi online atau judol.
ADVERTISEMENT
“Pengawasan terhadap mereka (pegawai), termasuk tadi saya sampaikan bahwa kita apel sekarang sehari tiga kali. Jadi dari pagi kita apel, menyanyikan Indonesia Raya, mengucapkan pakta,” kata Meutya kepada wartawan usai bertemu dengan Presiden Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (1/11).
Meutya mengatakan, hal tersebut dilakukan guna memompa semangat nasionalisme para pegawai agar tidak tergiur dengan uang yang dihasilkan dari judol.
Selain apel, upaya dari Kemkomdigi agar tak terjadi lagi pegawai yang menyelewengkan wewenangnya itu dengan menambahkan pengawas. Ia menilai, selama ini jumlah pengawas masih kurang.
“(Pengawas) kita perbanyak sehingga tidak ada celah. Mudah-mudahan atau paling tidak kita persempit terus celah-celah kepada mereka yang ingin melakukan kejahatan-kejahatan di dunia maya termasuk judi online,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 11 orang termasuk pegawai dan staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ditangkap polisi terkait kasus judi online.
ADVERTISEMENT
Salah seorang pegawai dari Komdigi yang belum disebut identitasnya mengaku, dari 5 ribu situs judi online yang ia jaga, 4 ribu situs dilaporkan ke atasannya untuk diblokir. Sementara 1.000 situs sisanya ia 'jaga' agar tak kena blokir.
"Dibina (1.000). Dijagain, Pak, supaya gak ke blokir," kata pelaku ketika ditanyai Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, ketika ditemui di kawasan Rose Garden, Kota Bekasi, pada Jumat (1/11).
Pelaku mengaku mendapatkan keuntungan senilai Rp 8,5 juta dari tiap situs judi online yang tak diblokir. Bila ditotal dari 1.000 situs, maka dalam sebulan ia mendapat keuntungan hingga Rp 8,5 miliar.