news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Millen Cyrus Kembali Terjerat Narkoba, Ditangkap di Bar Jaksel

28 Februari 2021 7:00 WIB
Millen Cyrus. Foto: Instagram/@millencyrus
zoom-in-whitePerbesar
Millen Cyrus. Foto: Instagram/@millencyrus
ADVERTISEMENT
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap selebgram Millen Cyrus pada Minggu (28/2) dini hari di kafe dan bar, Brotherhood Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Hasil tes urine menunjukkan Millen positif mengkonsumsi narkoba.
ADVERTISEMENT
Dilansir Antara, Millen diamankan saat petugas Polda Metro Jaya melakukan tes urine dan tes usap antigen dalam razia protokol kesehatan di Bar Brotherhood.
"Dari tempat ini ada kita periksa selebgram satu orang inisial MC bersama temannya, positif benzo," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa.
Artis Millendaru alias Millen Cyrus saat dihadirkan konferensi pers terkait penyalahgunaan narkoba di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin, (23/11). Foto: Ronny
Mukti mengatakan, selain Millen dan rekannya, ada dua orang lain yang turut mengkonsumsi narkoba. Keempatnya kemudian digelandang ke Kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.
"Jadi 4 orang dinyatakan positif dan diamankan di Polda Metro untuk didalami untuk kita kembangkan," tambahnya.
Kasus ini menjadi kedua kalinya Millen berurusan dengan polisi setelah ditangkap oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok 22 November 2020.
ADVERTISEMENT
Saat itu, penyidik menetapkan Millen sebagai tersangka atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,36 gram. Petugas Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Jakarta Utara merekomendasikan rehabilitasi bagi Millen.