Mimpi Buruk di DPR: Kursi Kosong di Akhir Periode

5 Juli 2019 15:13 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana saat Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (4/7). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana saat Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (4/7). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Mendekati masa akhir jabatan pada Oktober 2019, anggota DPR tampaknya makin malas untuk bekerja. Bayangkan, di paripurna DPR pada Kamis (4/7) kemarin, dari total 560 anggota, hanya 78 orang yang hadir.
ADVERTISEMENT
Artinya, ada 482 anggota DPR bolos. Fotonya seperti ini:
Suasana saat Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (4/7). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Kosong kan? Meski begitu, paripurna membahas beberapa RUU itu tetap digelar dan dianggap kuorum karena lebih dari setengah. Mengapa? Karena anggota yang izin sebanyak 220 orang dianggap hadir.
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi), Lucius Karus, menilai sesungguhnya masalah kemalasan anggota DPR tak mengenal waktu. Mau di awal periode masa bakti maupun akhir periode, mereka memang tak peduli lagi dengan kehadiran dalam rapat-rapat.
"Ketakhadiran itu bukan sekali dua kali ditemukan begitu masifnya. Oleh karena itu lebih tepat untuk mengatakan ketidakhadiran berkali-kali itu sebagai sebuah kemalasan. Ini sudah menjadi karakter," ucap Lucius kepada wartawan, Jumat (5/7).
Lucius heran anggota DPR yang izin selalu dihitung hadir paripurna. Hal itu sama saja dengan memanipulasi kehadiran, karena tidak ada bukti fisik anggota hadir di ruang rapat.
ADVERTISEMENT
"Jadi saya kira kemalasan anggota yang membuat paripurna kemarin hanya diisi dengan 78 orang anggota, hanya menjadi masalah bagi publik yang waras saja. Bagi DPR sendiri, sepertinya masih cukup alasan memanipulasi angka 78 orang itu dengan menambahkan anggota yang minta izin tak bisa hadir," kritiknya.
Suasana saat Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (4/7). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Namun, menurut Lucius, yang menyediakan sesungguhnya bukan sekadar soal kehadiran, tapi legacy bagi bangsa sebelum mereka menutup buku keanggotaan di parlemen saat ini.
"Percuma saja dipilih rakyat, kalau tak bisa mempersembahkan sesuatu yang luar biasa bagi rakyat," terang Lucius.
ADVERTISEMENT
Lucius merinci, DPR periode 2014-2019 ini baru berhasil mengesahkan 27 dari 189 RUU Prolegnas 5 tahun. Jumlah ini terlalu sedikit dibandingkan dengan banyaknya anggota DPR, berlimpahnya fasilitas, dan banyaknya anggaran yang dihabiskan.
"Catatan buruk yang sudah ditorehkan DPR ternyata tak membuat mereka terpacu untuk mengefektifkan waktu tersisa dengan kerja serius dan full demi menambah pundi-pundi RUU yang mungkin akan mengubah wajah buruk mereka di mata publik," lanjutnya.
"Saya kira harapan terbesar kita agar waktu akhir periode benar-benar bisa segera hadir sehingga kita memberikan harapan baru bagi anggota DPR periode baru untuk mengakhiri mimpi buruk yang dipicu DPR saat ini," tutup Lucius.