MK Raih Rekor MURI Atas Sidang Nonstop Terlama untuk Sengketa Pilpres

15 Agustus 2019 0:25 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sesi foto bersama usai sidang Perselisihan Hasil Pemilu Umum 2019 sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, (27/6) Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sesi foto bersama usai sidang Perselisihan Hasil Pemilu Umum 2019 sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, (27/6) Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
Mahkamah Konstitusi (MK) menerima piagam penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas sidang peradilan nonstop terlama untuk Sengketa Pilpres 2019. Rekor diberikan pada agenda mendengarkan keterangan 12 saksi dan dua ahli yang dihadirkan kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pada Rabu, 19 Juni 2019, di ruang persidangan MK.
ADVERTISEMENT
"Sidang tersebut digelar selama 19 jam 52 menit. Sidang dibuka oleh Ketua MK, Anwar Usman, pukul 09.08 WIB dan ditutup pada hari berikutnya, Kamis, 20 Juni 2019, pukul 05.00 WIB," tulis Humas MK dalam siaran persnya, Kamis (15/8).
Tak hanya rekor persidangan nonstop terlama, MK juga menerima dua penghargaan lainnya dari MURI. Yakni, “Sidang Peradilan dengan Berkas Perkara Terbanyak” dan “Proses Persidangan Paling Transparan”.
Rekor “Sidang Peradilan dengan Berkas Perkara Terbanyak” diberikan dalam kewenangan MK memeriksa perkara sengketa Pemilu 2019. Sementara rekor “Proses Persidangan Paling Transparan” diberikan atas keterbukaan proses persidangan MK, antara lain dalam menayangkan proses persidangan secara live melalui fitur live streaming di laman MK dan YouTube.
ADVERTISEMENT
"Transparansi tersebut dipandang sangat sejalan dengan visi MK, yaitu mengawal tegaknya konstitusi melalui peradilan modern dan terpercaya," tulis MK.
Penghargaan ini nantinya akan diserahkan dalam acara final kompetisi debat konsitusi mahasiswa antar-perguruan tinggi 2019 tahap nasional di Ballroom Hotel Shangri-La Jakarta, Kamis (15/8) pukul 18.00 WIB. Piagam penghargaan akan diserahkan oleh CEO MURI, Jaya Suprana, dan diterima oleh Sekretaris Jenderal MK, M. Guntur Hamzah.