MKD DPR soal Pimpinan Komisi IV Terjaring OTT: Sepenuhnya Diserahkan Pada KPK

30 Agustus 2021 13:33 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua Komisi IV DPR F-NasDem Hasan Aminuddin.
 Foto: Nasdem
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua Komisi IV DPR F-NasDem Hasan Aminuddin. Foto: Nasdem
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Probolinggo. Salah satu yang ditangkap adalah anggota DPR Fraksi NasDem, Hasan Aminuddin.
ADVERTISEMENT
Di DPR, Hasan menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi IV dari dapil Jawa Timur II.
Terkait hal itu, Mahkamah Kehormatan Dewan DPR menegaskan hingga kini belum mendapatkan informasi resmi terkait penangkapan tersebut.
"Sudah ramai sejak pagi di WAG DPR, namun demikian hingga saat ini kami belum mendapat informasi lengkap dan resmi," kata Wakil Ketua MKD DPR, Habiburokhman, Senin (30/8).
Kendati demikian, dia menegaskan pihaknya menyerahkan semua persoalan ini pada KPK yang mengusut kasus ini.
"Prinsipnya MKD menyerahkan sepenuhnya permasalahan ini kepada KPK dan penegak hukum secara keseluruhan," ujarnya.
Ia juga mengatakan MKD akan mengikuti apa pun keputusan resmi yang akan dikeluarkan.
"MKD akan mengikuti dan menindaklanjuti apa pun yang diputuskan oleh para penegak hukum," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Hasan Aminuddin terjaring OTT KPK bersama istrinya, Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari. Keduanya ditangkap karena diduga terlibat dengan kasus suap.
Belum diketahui peran keduanya dalam perkara ini. Hingga saat ini, mereka masih dalam status terperiksa.