Mobil Patroli Polisi Dibakar di Pejompongan, 2 Pelaku Ditangkap

23 Agustus 2024 11:35 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mobil polisi terbakar di kawasan Palmerah, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mobil polisi terbakar di kawasan Palmerah, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
Satu unit mobil patroli milik Polsek Tanah Abang dibakar pada Kamis (22/8) sekitar pukul 20.00 WIB di Pos Polisi Pejompongan Raya, Kelurahan Bendungan Hilir, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT
Tiga pelaku pembakaran telah ditangkap.
"Pelaku berinisial F, MF, dan EHS," ujar Kabid Humas Polda Metr Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Jumat (23/8).
Ade mengatakan, polisi awalnya mendapat laporan ada mobil patroli polisi yang dibakar. Usai mendapat laporan, Tim Opsnal Reskrim Polsek Tanah Abang bergerak ke lokasi.
Mobil polisi terbakar di kawasan Palmerah, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Ternyata 3 pelaku ini telah diamankan anggota Brimob di wilayah Pejompongan dan dibawa ke Mapolsek Palmerah.
"Selanjutnya pelaku diserahkan di Polres Metro Jakarta Pusat dalam keadaan baik," kata Ade.
Belum diketahui motif pembakaran tersebut. Kasus ini ditangani Polres Jakarta Pusat.