news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Modus Bripda D, Oknum Polres Wonogiri Peras Warga: Tuding Zina Minta Rp 14 Juta

21 April 2022 13:46 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabidhumas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudussy saat menunjukkan foto mobil dan senjata api milik Bripda D dalam jumpa pers di Mapolda Jawa Tengah, Kamis (21/4). Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabidhumas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudussy saat menunjukkan foto mobil dan senjata api milik Bripda D dalam jumpa pers di Mapolda Jawa Tengah, Kamis (21/4). Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
ADVERTISEMENT
Teka-teki kasus penembakan Polres Wonogiri bernama Bripda D alias PPS (26) oleh Tim Resmob Surakarta di Kartosuro, Kabupaten Sukoharjo, Jateng, pada Selasa (19/4), akhirnya mulai terkuak. Bripda D diduga terlibat kasus pemerasan,
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudussy mengatakan, Bripda D bersama 4 rekannya diduga memeras seorang warga Laweyan, Kota Surakarta, bernisial WP (66) pada Minggu 17 April 2022.
Dalam menjalankan aksinya, Bripda D mengaku sebagai anggota polisi dan menuding korban berzina di salah satu hotel. Dia lalu meminta uang sekitar Rp 14.350.000.
"Jadi korban didatangi 4 orang tak dikenal yang mengaku sebagai anggota Polri. Korban dituduh berbuat zina bersama seorang wanita di sebuah hotel. Para tersangka menunjukan foto yang di HP yang menunjukan bahwa korban berboncengan dengan seorang wanita keluar dari hotel," kata Iqbal di Mapolda Jateng, Kamis (21/4).
Iqbal menuturkan, bila korban tak mampu membayar uang tersebut dia akan diproses hukum. Pelaku bahkan menakut-nakuti korban dengan ancaman penjara 9 bulan.
ADVERTISEMENT
Karena merasa khawatir, korban akhirnya melaporkan kasus itu ke Polresta Surakarta. Di saat yang bersamaan juga korban menyanggupi permintaan pelaku.
Mendapat laporan korban, Unit Resmob Satreskrim Polresta Surakarta melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku. Namun, saat akan ditangkap para pelaku berusaha melarikan diri hingga akhirnya ditembak.
"Dan Selasa 19 April 2022 sekitar pukul 16.20 WIB Tim Resmob Satreskrim Polresta Surakarta melaksanakan upaya paksa berupa penangkapan terhadap komplotan pelaku pemerasan ini di komplek pemakaman Pracimoloyo Makamhaji, Kartosuro, Kabupaten Sukoharjo," ujar Iqbal.
Lebih lanjut, kata Iqbal, Bripda D yang tertembak dibawa orang tak dikenal menggunakan mobil ke RS AI Hidayah Boyolali. Pihak rumah sakit lalu menghubungi Polres Boyolali melaporkan insiden itu. Saat itu Bripda D tak mengaku sebagai anggota polisi.
ADVERTISEMENT
"Saat itu korban diantar dengan mobil Xenia warna silver. Kemudian pihak rumah sakit menghubungi Polres Boyolali. Dari interogasi petugas diketahui yang bersangkutan adalah seorang anggota polisi," tandasnya.
Dalam perkara ini, total pelaku yang berhasil ditangkap petugas berjumlah 5 orang. Empat tersangka yang merupakan warga sipil masing-masing bernisial SNY (22 ), RB (43), TWA (39), ES (36). Ketiga pelaku lainnya itu ditangkap di daerah Kopeng, Kabupaten Semarang.
Kasus ini juga tengah ditangani Propam Polri, sebab Bripda D yang merupakan anggota polisi terlibat kasus pemerasan terhadap warga.
"Empat orang warga sipil itu ditahan di rutan Polresta Surakarta guna proses lidik selanjutnya. Sementara tersangka oknum anggota Polri dikoordinasikan lebih lanjut dengan Sie Propam Polres Wonogiri dan Bidang Propam Polda Jateng," tutup Iqbal.
ADVERTISEMENT