Modus Pemalsu Parfum Impor: Jual Barang Ori Reject

kumparanNEWSverified-green

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Barang bukti pembuatan parfum palsu. (Foto: Andreas Ricky Febrian/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti pembuatan parfum palsu. (Foto: Andreas Ricky Febrian/kumparan)

Polisi menggerebek pabrik parfum palsu di daerah Taman Sari, Jakarta Barat. Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap pelaku berinisial HO alias J (38).

Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Imam mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku telah menjalankan aksinya selama tiga tahun terakhir.

"Tersangka dalam memasarkan produk parfum berbagai merek terkenal tersebut meyakinkan konsumennya dengan cara menyebutkan bahwa parfum tersebut adalah ori reject," kata Iman di Taman Sari, Jakarta Barat, Rabu (7/2).

Pelaku, kata dia, menjual parfum palsu tersebut melalui beberapa cara, yakni cash on delivery (COD), media sosial dan situs jual-beli online ternama.

Dalam pembuatan parfum tersebut, pelaku menggunakan bahan-bahan berbahaya, seperti metanol dan pewarna yang tidak resmi. "Dalam parfum normalnya metanol yang digunakan 5 persen, tapi ini setelah dilakukan uji lab oleh BPPOM mencapai 26 persen. Jelas ini membahayakan sebab dapat menyebabkan kanker," jelas Imam.

Kos-kosan tempat produksi parfum palsu. (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kos-kosan tempat produksi parfum palsu. (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)

Lebih lanjut, Imam mengatakan, dalam memproduksi parfum tersebut pelaku melibatkan sekitar 20 orang pegawai. Adapun beberapa merek yang dipalsukan antara lain Hugo, Gucci, Guess, Kenzo, serta Trussardi.

Saat ini pelaku HO ditahan di Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum. Pelaku akan dikenakan Pasal 197 Jo Pasal 106 ayat 1, Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat 2 dan ayat 3, Pasal 198 Jo Pasal 108 UU RI Nomor 36 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Kesehatan. Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar.

Kos-kosan tempat produksi parfum palsu. (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kos-kosan tempat produksi parfum palsu. (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)