Modus Penyelundupan Sabu ke Lapas: Kulit Kacang hingga Sol Sepatu

25 Februari 2017 13:07 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Ilustrasi Narkoba (Foto: Steve PB/pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Narkoba (Foto: Steve PB/pixabay)
Pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM mengungkap sejumlah modus dalam upaya menyelundupkan narkoba ke dalam Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan. Beberapa di antaranya menggunakan barang-barang yang tidak terpikirkan.
ADVERTISEMENT
Salah satu modus itu ditemukan di Lapas Klas II Pekalongan, berkat petugas yang berhasil menggagalkan sabu-sabu yang akan diselundupkan ke dalam lapas. Modusnya dengan membungkus sabu secara kecil dengan alumunium foil dan memasukannya ke dalam kulit kacang.
Mirisnya, hal tersebut dilakukan oleh seorang bapak untuk diberikan kepada anaknya yang sedang ditahan di lapas tersebut. Terhitung sang bapak sudah 3 kali mengantarkan paket berisikan 11 paket sabu dan 12 obat jenis psikotropika itu.
"Miris memang di mana kami menemukan kasus seorang bapak yang justru membantu anaknya yang ditahan menyelundupkan narkoba ke dalam rutan, tapi jelas itu prestasi buat kami," ujar Kalapas, Maulidi Hilal di kantor Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Jakarta Pusat, Sabtu (25/2).
ADVERTISEMENT
Konferensi Pers Dirjen Pemasyarakatan (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi Pers Dirjen Pemasyarakatan (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
Pihak Ditjen PAS juga pernah menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat 10 gram yang dimasukkan ke dalam sol sepatu. Penyelundupan terungkap setelah petugas cuirga dan dilakukan pengecekan metal detector berulang kali. Akhirnya sol sepatu itu dibongkar dan ditemukan sabu di dalamnya.
Sementara di Lapas Klas IIA Binjai penyelundupan dilakukan dengan cara lain. Yakni dengan melempar paket narkoba itu dari rumah yang berada di sekitar ke dalam lapas.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Kalapas Binjai Jahari Sitepu mengaku selalu menurunkan anggotanya untuk berjaga di jam-jam tertentu. "Kami ada 3 shift untuk mengantisipasi pelemparan paket narkoba itu yang biasa terjadi antara pukul 14.00 WIB - 18.00 WIB dan sampai detik ini kami sudah mendapati 15 paket narkoba yang coba diselundupkan ke Lapas dengan cara dilempar itu," ujar Jahari.
ADVERTISEMENT
Kalapas Binjai kelas IIA Jahari Sitepu (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kalapas Binjai kelas IIA Jahari Sitepu (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
Pada kesempatan terpisah, Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami, mengatakan pihaknya akan bersikap tegas melawan distribusi narkoba di dalam rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan. Dia tidak menampik adanya keterlibatan oknum penjaga lapas dalam peredaran itu.
"Perang terhadap narkoba adalah semangat kami, bukan hanya untuk meminimalisir tapi juga untuk memberantasnya. Tapi ada saja oknum yang mengingkari usaha kami dalam memerangi narkoba tersebut, napi ada penjaga lapas pun ada," ujar Sri.