Modus Staf Perpustakaan SMP 6 Bekasi Cabuli 3 Siswi: Kirim Konten Porno

2 Agustus 2022 21:06 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pelecehan seksual di kantor. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pelecehan seksual di kantor. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota mengungkap kasus dugaan pencabulan terhadap 3 siswi SMPN 6 Bekasi. Pelaku berinisial DP (30), yang bertugas sebagai staf perpustakaan di sekolah tersebut juga telah ditangkap.
ADVERTISEMENT
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki mengatakan, dalam melancarkan aksinya, pelaku menggunakan beberapa modus. Salah satunya dengan mengirimkan konten porno ke korbannya.
"Jadi pelaku ini setelah dihubungi oleh korban tentang pinjam meminjam buku, tetapi dimanfaatkan oleh tersangka ini dengan mengirimkan konten-konten yang genit maupun porno," kata Hengki dalam jumpa pers, Selasa (2/8).
Selain itu juga, lanjut Hengki, 1 dari 3 korban juga sempat dibawa pelaku ke salah satu apartemen. Dengan bujuk rayu pelaku, korban pun akhirnya mengikuti kemauannya.
Ilustrasi Penjara. Foto: Shutter Stock
"Nah sampai apartemen di situ lah terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," jelasnya.
Hengki menduga, korbannya lebih dari 3 orang. Namun, korban lainnya belum melaporkan kejadian itu. Dia mengimbau kepada para siswi yang pernah menjadi korban untuk melaporkannya ke pihak kepolisian.
ADVERTISEMENT
"Informasi yang ada kurang lebih ada 10 orang, untuk itu kami meminta berani melapor menyampaikan apa yang dialami, nah ini baru 3 untuk itu kita berharap bila ada korban lain bisa koordinasi dengan Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota dan pihak terkait," pungkasnya.
Akibat perbuatannya, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 82 Jo 76E UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.