Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Polisi mengungkap modus penipuan pre-order (PO) iPhone yang dilakukan oleh Rihana-Rihani. Si kembar ini menjerat para korbannya menggunakan skema ponzi.
ADVERTISEMENT
"Hasil pemeriksaan sementara dari korban kita menerima informasi bahwa ini modusnya adalah seperti skema ponzi dari seller-reseller," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya , Kombes Pol Hengki Hariyadi, dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (4/7).
Dalam skema ini, para korban ditawari berbagai produk Apple dengan harga yang memiliki selisih cukup besar dari harga pasaran.
Tapi, ini cuma akal-akalan tersangka saja. Para korban yang tergiur tak serta merta mendapat jumlah barang yang sama dengan yang dibayarkannya. Akibatnya, untuk menutup kekurangan tersebut korban harus mendapatkan uang dengan membuai pihak lainnya.
"Namun setelah kita dalami sementara bahkan (kerugian) sampai ada Rp 3 juta dari satu produk yang ditawarkan," ujar Hengki.
Pengakuan Korban Rihana-Rihani
Salah satu korban penipuan si kembar, Masayu Nurul Hidayati, mengatakan setelah uang diberikan ke Rihana dan Rihani, mereka tak mendapat barang yang dijanjikan.
ADVERTISEMENT
"Aku sekitar 600 unit itu yang berhasil keluar, yang enggak keluar 299 unit. Sementara yang di bawahnya nagih, saya harus nagih ke siapa kalo gak ke Rihana-Rihani," tutur Masayu, yang mengaku teman Rihana dan Rihani itu di Mapolda Metro Jaya, Selasa (4/7).
Rihana-Rihani Bungkam
Polda Metro Jaya menghadirkan Rihana dan Rihani saat jumpa pers. Keduanya tampak menggunakan baju tahanan berwarna oranye dengan tangan terborgol. Mereka tertunduk lesu dan tak mengucapkan sepatah kata pun.
Rihana dan Rihani ditangkap di sebuah apartemen kawasan Gading Serpong, Tangerang, Banten.