news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Moeldoko: di BPIP yang Tak Lolos TWK Tidak Ribut, Kenapa yang di KPK Ribut

26 Mei 2021 12:32 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
Kepala Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko saat menggelar Rakor terkait PCR bersama Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Kesehatan. Foto: Dok. KSP
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko saat menggelar Rakor terkait PCR bersama Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Kesehatan. Foto: Dok. KSP
ADVERTISEMENT
Kepala Staf Presiden Moeldoko merasa heran 75 pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) diributkan. Sebab menurut dia, TWK juga dilakukan di lembaga lain tapi tidak menimbulkan keributan.
ADVERTISEMENT
Hal ini disampaikan oleh Moeldoko dalam keterangan video yang didapatkan kumparan, Rabu (26/5). Dalam video itu, Moeldoko mendapat pertanyaan sebagai berikut:
Pak, soal gagal masuknya sejumlah pegawai KPK karena tidak lolos uji tes wawasan kebangsaan ini juga dianggap sebagai pelemahan lembaga KPK. Karena yang tidak lolos ini adalah mereka yang vokal terhadap upaya reformasi KPK. Bagaimana tanggapannya Pak?
Moeldoko kemudian memaparkan bahwa TWK harus dilihat dari bentuk penguatan wawasan kebangsaan setiap pegawai pemerintahan. Dalam konteks KPK, hal ini menjadi syarat alih status pegawai KPK menjadi ASN.
"Selama ini sudah berjalan, dan tidak hanya ranah KPK saja tetapi seluruh mereka yang berproses atas alih status ASN di semua lembaga. Sekali lagi bahwa ini sebenarnya sudah berlaku di semua lembaga dan termasuk juga di kalangan BUMN," kata dia.
ADVERTISEMENT
Ia pun kemudian memberikan contoh bahwa TWK juga dilakukan di BPIP. Bahkan, menurut dia, ada pegawai di BPIP yang juga tidak lolos TWK.
"Soal tidak lolos uji TWK, sebenarnya tidak hanya di KPK. Tetapi di lembaga-lembaga lain juga pernah terjadi seperti itu kondisinya. Bahkan di BPIP juga ada. Begitu tes TWK mereka ternyata tidak lolos. Kenapa itu tidak ribut, kenapa yang di KPK begitu diributkan," ungkap Moeldoko.
Namun, Moeldoko tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai TWK di BPIP tersebut.
Penyerahan Hasil Asesmen Tes TWK Pegawai KPK di Kantor Kementerian PANRB, Selasa (27/4). Foto: Dok. KemenPAN RB
Terkait polemik mekanisme TWK yang jadi polemik, ia pun merekomendasikan pihak terkait untuk melibatkan NU dan Muhammadiyah.
"KSP dalam hal ini merekomendasikan untuk melibatkan NU dan Muhammadiyah yang telah teruji mampu merajut simbol kebangsaan dan Kebhinekaan Indonesia," kata mantan Panglima TNI ini.
ADVERTISEMENT
"Juga perlu dipikirkan sejumlah skenario atas perbaikan terhadap mereka-mereka yang wawasan kebangsaannya masih kurang, yaitu melalui pendidikan kedinasan seperti yang diinginkan Bapak Presiden karena ini memang harus diperkuat dari waktu ke waktu," imbuh dia.
Sebagaimana diketahui, ada 75 pegawai KPK yang tidak lulus TWK. Mereka terdiri dari deputi, direktur, hingga sejumlah penyidik yang memegang perkara besar. Termasuk di antaranya ialah Novel Baswedan, Giri Suprapdiono, Yudi Purnomo, hingga Sujanarko.
Perwakilan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK berfoto bersama usai audiensi dengan Komisioner Komnas HAM di Jakarta, Senin (24/5). Foto: M Risyal Hidayat/Antara Foto
TWK pun menjadi sorotan. Salah satunyan ialah soal dasar aturan TWK. Sebab, UU KPK hasil revisi dan PP yang menjadi turunannya tidak mensyaratkan soal TWK.
TWK hanya termuat dalam Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2021 yang diteken Firli Bahuri. Firli Bahuri itu pula yang kemudian diduga memasukkan TWK di menit-menit akhir penyusunan sebelum Peraturan KPK diundangkan. Hal itu menjadi bagian pelaporan 75 pegawai ke Dewas KPK.
ADVERTISEMENT
Selain itu, pertanyaan-pertanyaan di dalam TWK itu bermasalah. Sebab, bukannya terkait tugas pemberantasan korupsi, malah menyasar ranah pribadi. Seperti doa qunut, sudah menikah apa belum, hingga pertanyaan soal kesediaan melepas jilbab.
TWK digelar KPK dengan bekerja sama dengan BKN. Dalam praktiknya BKN turut menggandeng pihak lain seperti BIN, BNPT, hingga TNI AD. Namun tak ada yang mengakui siapa pembuat materi pertanyaan. BKN hanya mengakui bahwa tes terhadap pegawai KPK ini berbeda dengan CPNS.
Ketua KPK, Firli Bahuri. Foto: KemenPAN RB
Meski sejak awal pimpinan KPK berdalih tak akan memberhentikan para pegawai itu, tapi arah kebijakan menunjukkan sebaliknya. Para 75 pegawai itu sudah dibebastugaskan tanpa kejelasan waktu oleh Ketua KPK Firli Bahuri.
Hal ini pun yang kemudian dipermasalahkan oleh 75 pegawai KPK. Mereka kemudian melapor ke Dewas KPK, Ombudsman, hingga Komnas HAM.
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi pun turun tangan dengan mengatakan bahwa TWK hendaknya tak jadi dasar memberhentikan 75 pegawai itu. Ia pun meminta KPK, BKN, dan lembaga serta kementerian terkait untuk mencari jalan keluar.
Namun, hasil rapat menyatakan 51 pegawai sudah tidak bisa bergabung di KPK per 1 November 2021.