Moeldoko: Vaksin Berbayar Tak Akan Hapus Program Vaksin Gratis dari Pemerintah

13 Juli 2021 14:12 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko saat menggelar konferensi pers Festival HAM 2021 secara daring di Gedung Bina Graha Jakarta, Rabu (28/4). Foto: Dok. KSP
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko saat menggelar konferensi pers Festival HAM 2021 secara daring di Gedung Bina Graha Jakarta, Rabu (28/4). Foto: Dok. KSP
ADVERTISEMENT
Vaksinasi Gotong Royong Individu yang berbayar dan difasilitasi PT Kimia Farma telah ditunda pelaksanaannya akibat menuai banyak kritikan masyarakat. Mesti telah ditunda, tak sedikit pihak yang meminta rencana vaksin berbayar ini dibatalkan saja.
ADVERTISEMENT
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menegaskan pelaksanaan vaksin berbayar mandiri atau Vaksinasi Gotong Royong (VGR) ini merupakan inisiatif dan partisipasi komponen bangsa. Menurutnya, hadirnya vaksin berbayar tetap tidak menghapus program vaksin gratis masyarakat.
“Tidak akan menggantikan atau menghapus program vaksin rakyat yang diberikan pemerintah secara gratis,” kata Moeldoko di Gedung Bina Graha, Selasa (13/7).
Moeldoko menyebut sejauh ini pemerintah tetap dengan komitmennya memberikan vaksin COVID-19 gratis kepada rakyat, demi menciptakan kekebalan komunitas (herd immunity).
Bahkan, pemerintah mempercepat target pemberian vaksinasi jadi 1 juta suntikan per hari pada Juli ini. Dan semakin ditambah jumlahnya pada Agustus mendatang. Vaksinasi Gotong Royong ini dinilainya bisa menjadi salah satu cara mempercepat tercapainya target tersebut.
ADVERTISEMENT
Menurut Moeldoko, keterlibatan dan inisiatif para pengusaha serta korporasi berperan penting dalam program VGR.
“Jadi ini bentuk inisiatif dan partisipasi ingin membantu pemerintah mempercepat target vaksinasi masyarakat,” jelasnya.

Moeldoko Pastikan Pemerintah Jalankan Kewajiban Melindungi Rakyatnya

Tenaga kesehatan menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada warga di Youth Center Sport Jabar Arcamanik, Bandung, Jawa Barat, Kamis (8/7). Foto: M Agung Rajasa/ANTARA FOTO
Moeldoko juga menegaskan pemerintahan yang baik adalah pemerintah yang terus menjalankan kewajibannya dalam melindungi rakyatnya secara maksimal. Sekaligus ikut memberikan ruang-ruang alternatif pilihan kepada warganya untuk berbuat yang terbaik.
Selain itu, segala inisiatif dan solidaritas yang muncul dari individu, kelompok masyarakat, hingga korporasi yang ingin membantu mempercepat penyelesaian COVID-19 perlu disambut baik.
Maka dari itu, ia memastikan vaksinasi gratis pemerintah tetap akan dijalankan. Karena pada dasarnya, Vaksin Gotong Royong diadakan untuk memberikan pilihan bagi masyarakat dalam mendapatkan vaksin secara mandiri, di samping vaksinasi program pemerintah yang gratis.
ADVERTISEMENT
“Tidak ada unsur paksaan, yang mampu silakan dan bisa mengurangi beban anggaran negara,” tegas dia.
Rencananya, vaksin berbayar ini juga akan tersedia di bandara untuk melayani para pemegang paspor asing di Indonesia, dengan target penerima vaksin adalah individu yang harus badan usaha atau lembaga tempat ia bekerja.
“Inisiatif seperti ini perlu di tengah lonjakan angka COVID-19,” tutup Moeldoko.
Sebelumnya, Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi menyebutkan badan hukum atau usaha dapat melaksanakan vaksinasi Gotong Royong untuk individu.
Kemudian, aturan ini diubah menjadi Permenkes Nomor 19 Tahun 2021, di mana pasal 5 ayat 5 menyebutkan bahwa pelaksanaan vaksinasi COVID-19 kepada individu atau perorangan pendanaannya dibebankan kepada yang bersangkutan.
ADVERTISEMENT