Momen Ahok di Ruang Sidang Usai Dijatuhi Vonis 2 Tahun

kumparanNEWSverified-green

clock
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Ahok usai sidang pembacaan vonis. (Foto: Reuters/Bay Ismoyo)
zoom-in-whitePerbesar
Ahok usai sidang pembacaan vonis. (Foto: Reuters/Bay Ismoyo)

Sidang dugaan penodaan agama Ahok di Pengadilan Negeri Jakarta Utara sudah selesai. Ahok dinyatakan bersalah dan divonis 2 tahun penjara oleh majelis hakim.

Baca: Polisi Tangkap Pria Berinisial AL Terkait Penyerangan Novel Baswedan

Baca: Polisi Dapat Informasi Sosok AL dari Novel

Ahok dalam sidang pembacaan vonis. (Foto: Isra Triansyah/POOL)
zoom-in-whitePerbesar
Ahok dalam sidang pembacaan vonis. (Foto: Isra Triansyah/POOL)

Selama pembacaan putusan, Ahok yang memakai kemeja batik biru itu mendengarkan secara seksama dengan sesekali menggeser posisi duduknya.

Baca: Radar Sukabumi Minta Maaf Atas Karikatur Garuda Merobek Bendera Tauhid

Ahok dalam sidang pembacaan vonis. (Foto: Isra Triansyah/POOL)
zoom-in-whitePerbesar
Ahok dalam sidang pembacaan vonis. (Foto: Isra Triansyah/POOL)

Ahok kemudian menyatakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut.

Baca: Ki Gendeng Pamungkas Dijerat Pasal yang Sama dengan Ahok

Ahok usai sidang pembacaan vonis. (Foto: Isra Triansyah/POOL)
zoom-in-whitePerbesar
Ahok usai sidang pembacaan vonis. (Foto: Isra Triansyah/POOL)

Usai vonis, Ahok sempat terlihat dipeluk oleh salah satu pengacaranya, Tommy Sihotang.

Ahok berpelukan usai pembacaan vonis (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ahok berpelukan usai pembacaan vonis (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)

Usai persidangan, Ahok kemudian dibawa ke Rutan Cipinang Jakarta Timur lantaran perintah hakim untuk langsung ditahan. Namun kemudian Ahok dipindahkan ke Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok dengan alasan keamanan.

Baca juga: Ahok Berpesan ke Pendukungnya Terima Keputusan Hakim dengan Ikhlas

Baca juga: Djarot ke Massa Paduan Suara: Mari Doakan Pak Ahok