Momen Ahok di Ruang Sidang Usai Dijatuhi Vonis 2 Tahun

Sidang dugaan penodaan agama Ahok di Pengadilan Negeri Jakarta Utara sudah selesai. Ahok dinyatakan bersalah dan divonis 2 tahun penjara oleh majelis hakim.
Baca: Polisi Tangkap Pria Berinisial AL Terkait Penyerangan Novel Baswedan
Baca: Polisi Dapat Informasi Sosok AL dari Novel

Selama pembacaan putusan, Ahok yang memakai kemeja batik biru itu mendengarkan secara seksama dengan sesekali menggeser posisi duduknya.
Baca: Radar Sukabumi Minta Maaf Atas Karikatur Garuda Merobek Bendera Tauhid

Ahok kemudian menyatakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut.
Baca: Ki Gendeng Pamungkas Dijerat Pasal yang Sama dengan Ahok

Usai vonis, Ahok sempat terlihat dipeluk oleh salah satu pengacaranya, Tommy Sihotang.

Usai persidangan, Ahok kemudian dibawa ke Rutan Cipinang Jakarta Timur lantaran perintah hakim untuk langsung ditahan. Namun kemudian Ahok dipindahkan ke Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok dengan alasan keamanan.
Baca juga: Ahok Berpesan ke Pendukungnya Terima Keputusan Hakim dengan Ikhlas
Baca juga: Djarot ke Massa Paduan Suara: Mari Doakan Pak Ahok
