Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Momen Ahok di Ruang Sidang Usai Dijatuhi Vonis 2 Tahun
10 Mei 2017 10:06 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
ADVERTISEMENT
Sidang dugaan penodaan agama Ahok di Pengadilan Negeri Jakarta Utara sudah selesai. Ahok dinyatakan bersalah dan divonis 2 tahun penjara oleh majelis hakim.
ADVERTISEMENT
Selama pembacaan putusan, Ahok yang memakai kemeja batik biru itu mendengarkan secara seksama dengan sesekali menggeser posisi duduknya.
Ahok kemudian menyatakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut.
Usai vonis, Ahok sempat terlihat dipeluk oleh salah satu pengacaranya, Tommy Sihotang.
Usai persidangan, Ahok kemudian dibawa ke Rutan Cipinang Jakarta Timur lantaran perintah hakim untuk langsung ditahan. Namun kemudian Ahok dipindahkan ke Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok dengan alasan keamanan.
ADVERTISEMENT