Motif 2 Pelaku Pengeroyokan Ade Armando: Terprovokasi hingga Kesal

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

Polisi membawa Ade Armando yang terluka saat demo 11 April di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (11/4). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Polisi membawa Ade Armando yang terluka saat demo 11 April di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (11/4). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

Polda Metro Jaya telah mengamankan 3 dari 6 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan Ade Armando. Mereka bernama Komarudin, Muhammad Bagja dan Dhia Ul Haq.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka Komarudin dia mengaku terprovokasi dengan massa yang berada di lokasi demonstrasi.

"Dari hasil pemeriksaan, menerangkan bahwa saudara Komarudin melakukan pemukulan karena terprovokasi di tempat kejadian perkara," ungkap Zulpan kepada wartawan, Rabu (13/4).

Sementara itu, tersangka Muhammad Bagja menyebut, dia melakukan pemukulan akibat kesal dengan pernyataan Ade Armando di media sosial.

"Adapun saudara Muhammad Bagja dalam pemeriksaan menyampaikan yang bersangkutan kesal dengan apa yang selama ini disuarakan oleh korban di media sosial," beber Zulpan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat konferensi pers pengungkapan kasus kriminal di halaman Gedung Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/3/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Lebih lanjut, Zulpan belum mengungkap motif dari tersangka Dhia Ul Haq. Sebab dia baru diamankan dini hari tadi dan masih diperiksa secara intensif.

Dalam kasus ini, Ade Armando dikeroyok saat demo 11 April di depan Gedung DPR RI oleh sekelompok massa non-mahasiswa. Celana panjangnya juga sempat dilucuti oleh para pelaku.

Akibatnya, dia mengalami sejumlah luka di kepalanya dan harus menjalani perawatan intensif di RS Siloam Jakarta.

Sebanyak 6 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, namun baru 3 pelaku yang diamankan. Sementara 3 lainnya masih buron. Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

****

kumparan bagi-bagi starter pack kuliah senilai total Rp 30 juta untuk peserta SNMPTN 2022. Lolos atau nggak, kamu bisa tetap ikutan, lho! Intip mekanismenya di LINK ini.