Motif 2 Polisi di Sumbar Rampok Mobil Pengangkut Uang ATM: Terlilit Utang

28 Agustus 2024 22:52 WIB
·
waktu baca 2 menit
Tiga tersangka perampokan mobil ATM. Dua di antaranya polisi Ditsamapta Polda Sumbar (kiri dan kanan). Foto: Dok: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Tiga tersangka perampokan mobil ATM. Dua di antaranya polisi Ditsamapta Polda Sumbar (kiri dan kanan). Foto: Dok: Istimewa
ADVERTISEMENT
Dua anggota Ditsamapta Polda Sumatera Barat (Sumbar) Briptu MPP (29) dan Bripda MSAD (21) ditangkap bersama satu warga sipil berinisial HS (38) terkait kasus perampokan mobil pengangkut uang senilai Rp 5,1 miliar untuk pengisian mesin ATM.
ADVERTISEMENT
Perampokan ini terjadi di Flyover Bandara Internasional Minangkabau (BIM) di Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar, Selasa (27/8) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, mengungkap motif perampokan ini. Menurut Erdi aksi perampokan ini dilatarbelakangi utang.
"Motif dari ketiga tersangka melakukan perbuatan pencurian dengan kekerasan karena ketiganya terlilit utang," kata Erdi dalam keterangannya, Rabu (28/8).
Dua oknum polisi yang berdinas di Ditsamapta Polda Sumatera Barat (Sumbar) terlibat dalam aksi perampokan mobil pengangkut uang untuk pengisian mesin ATM. Foto: Dok: Istimewa
Saat itu, kedua polisi tersebut sedang melakukan pengawalan terhadap mobil yang berisi uang. “Jadi tersangka ini telah mengetahui situasi dan kondisi dari pada mobil pengisian ATM," ujarnya.
Aksi perampokan ini akhirnya terbongkar. Kedua anggota polisi itu ditangkap pada Selasa (27/8) malam.
"Pelaku HS ditangkap di kediaman orang tuanya pukul 20.00 WIB Bersama barang bukti. Sementara dua oknum anggota polisi yang terlibat menyerahkan diri ke Polda Sumbar pukul 22.00 WIB," kata Erdi.
Dua oknum polisi yang berdinas di Ditsamapta Polda Sumatera Barat (Sumbar) terlibat dalam aksi perampokan mobil pengangkut uang untuk pengisian mesin ATM. Foto: Dok: Istimewa
Sebelumnya, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono menjelaskan awalnya mobil tersebut membawa uang sebanyak Rp 6,2 miliar. Kemudian sebanyak Rp 1,1 miliar telah dipindahkan ke mesin ATM.
ADVERTISEMENT
"Sehingga di dalam mobil tersisa Rp 5,1 miliar," kata Suharyono dalam konferensi pers di Mapolda Sumbar, Rabu (28/8).
Suharyono melanjutkan, di perjalanan anggota polisi yang melakukan pengawalan di dalam mobil dihubungi oleh pelaku H.
Dua oknum polisi yang berdinas di Ditsamapta Polda Sumatera Barat (Sumbar) terlibat dalam aksi perampokan mobil pengangkut uang untuk pengisian mesin ATM. Foto: Dok: Istimewa
"Saat mobil berhenti, dua oknum polisi ini melakukan eksekusi. Dari keterangan saksi, pengawal, sopir, mendapat ancaman senjata api. Sampai saat ini kami masih melakukan pendalaman," ungkapnya.
Pelaku memindahkan uang sebanyak Rp 2,5 miliar ke mobil lain. Uang tersebut masih berada di dalam kotak penyimpanan.