Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Motif 4 WN Meksiko Tembak WN Turki di Bali: Membunuh untuk Merampok
30 Januari 2024 11:31 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Polisi menduga motif awal empat WN Meksiko menembak WN Turki Turan Mehmet (30) di Bali untuk merampok sekaligus membunuhnya.
ADVERTISEMENT
Polisi masih mengusut ada atau tidak kasus ini berkaitan dengan aksi gangster. Bareskrim Polri tengah berkoordinasi dengan Interpol menelisik catatan kriminal para pelaku.
Hingga saat ini, polisi belum menemukan adanya catatan kriminal para pelaku. Pelaku diduga baru pertama kali melakukan kejahatan, khususnya di Indonesia.
Tiga pelaku yang telah berhasil ditangkap polisi adalah Aramburo Contreras Jose Alfonso (32), Mayorquin Escobedo Juan Antonio (24) dan Deraz Gonzalez Victor Eduardo (36).
Sedangkan, atu pelaku lainnya WN Meksiko bernama Sicairos Valdes Roberto (27) masih diburu oleh pihak kepolisian (DPO).
"Motif dari kejahatan tersebut berdasarkan hasil sementara proses penyidikan adalah untuk merampas barang berharga milik para korban, sedangkan untuk motif-motif lainnya masih pendalaman pada proses penyidikan," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan di Polres Badung, Selasa (30/4).
ADVERTISEMENT
Adapun penjelasan polisi terkait motif awal perampokan dan pembunuhan berencana ini adalah berdasarkan hasil rekaman CCTV, alat bukti dan keterangan sejumlah saksi.
Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat para pelaku sempat melakukan pemantauan di sekitar lokasi pada Senin (22/1) pukul 22.00 WITA. Polisi menemukan empat butir peluru aktif, empat buah selongsong peluru dan empat proyektil di lokasi penangkapan pelaku.
Dalam kasus ini, pelaku berhasil menggondol uang senilai Rp 30 juta dan 4 ribu dolar Amerika Serikat milik Turan Muhammat Ennes (28), adik Turan Mehmet. Uang ditemukan pelaku di ruangan tamu vila.
"Kami menemukan petunjuk bahwa ini direncanakan. Sebelumnya ada penyiapan senjata api, kemudian ada survei yang dilakukan para pelaku sebelum melakukan tindakan. Kemudian ada jejak digital yang kami temukan bahwa ada diduga kuat adalah perencanaan," Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono.
ADVERTISEMENT
Polisi berhasil menangkap tiga pelaku dengan menggerebek sebuah rumah sewaan di Jalan Jempiring, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (27/1) pukul 07.30 WITA.
Ketiganya berhasil ditangkap berdasarkan identifikasi ciri-ciri pelaku yang terekam dalam CCTV dan informasi dari pihak Imigrasi dan Intelkam Polda-Bareskrim Polri.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa dua buah sepeda motor Yamaha Nmax dan Honda ADV yang digunakan oleh pelaku, dua buah helm yang diamankan dari pemilik rental motor yang sebelumnya dipinjam pelaku.
Tujuh handphone milik para pelaku dan empat file rekaman CCTV dari Vila Palm House dan sekitar lokasi kejadian. Namun, polisi belum menemukan pistol yang digunakan pelaku menembak Turan Mehmet.
"Sampai saat ini masih belum diketahui dan masih diselidiki. Sampai saat ini para pelaku tidak jujur, tidak kooperatif. Jadi masih tertutup, " kata Teguh.
ADVERTISEMENT
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 340 Junco Pasal 53 KUHP dan atau Pasal 338 Juncto Pasal 35 KUHP dan atau Pasal 365 ayat (1) dan (2) KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Turan Mehmet ditembak saat berada dengan tiga temannya di di Vila Palm House, wilayah Tambak Bayuh, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (23/1) pukul 01.16 WITA.
Para pelaku awalnya masuk ke vila lalu membekap satpam. Para pelaku lalu menembak Turan Mehmet.
Turan Mehmet mengalami luka tembak tembus di perut bagian tengah hingga perut bagian kanan dan luka masuk di lengan bagian kiri tembus hingga bersarang di dada belakang kiri.
Live Update