Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Motif David Yulianto Pakai Pelat Dinas Polri Palsu: Hindari Ganjil Genap
5 Mei 2023 22:22 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Yang disampaikan di sini dalam rangka menghindari ganjil genap," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dalam jumpa pers, Jumat (5/5).
Namun demikian, Trunoyudo mengatakan, hal ini masih hanya sebatas pengakuan David semata. Penyelidikan lebih dalam masih perlu dilakukan.
Termasuk soal bagaimana caranya David meminta seseorang berinisial E untuk membuatkan pelat nomor palsu itu.
"Kita masih akan terus dalami, termasuk bagaimana meminta kepada orang lain untuk dibuatkan (pelat palsu) kemudian diterima dan digunakan itu masih kita lanjutkan pada proses penyelidikan lebih lanjut," tutupnya.
Atas perbuatannya, David kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 352 KUHP dan atau Pasal 355 KUHP dan atau Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, saat melakukan penodongan pelaku mengemudikan kendaraan sedan dengan berpelat dinas Polri dengan nomor 10011-VII.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, pihaknya telah melakukan penelusuran dan memastikan bahwa pelat itu palsu.
"Itu palsu. Nomor tersebut tidak terdaftar di logistik Polda Metro Jaya," kata Latif saat dikonfirmasi, Jumat (5/5).
Belakangan diketahui, pelat asli mobil tersebut ialah D 1662 PY.