Motif Kepala Toko dan Istrinya Rampok Minimarket di Bekasi: Terlilit Utang

6 Agustus 2023 7:38 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Perampoka Foto: Andina Dwi Utari/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Perampoka Foto: Andina Dwi Utari/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polisi menetapkan kepala toko minimarket berinisial C, istrinya berinisial A dan 3 pelaku lainnya S, I serta N sebagai tersangka dalam kasus perampokan minimarket di Bojong Rawalumbu, Bekasi. Total kerugian Rp 94 juta lebih.
ADVERTISEMENT
Lalu apa motif aksi perampokan tersebut?
Kapolsek Bekasi Timur Kompol Sukadi mengatakan, motif perampokan itu karena istri dari kepala toko terlilit utang. Mereka kemudian menyusun rencana perampokan melibatkan 3 pelaku lain.
"Skenario pencurian dengan kekerasan dibuat oleh tersangka C dan istrinya A karena motif ekonomi di mana istrinya terlilit utang," kata Sukadi lewat keterangannya, Minggu (6/8).
Sukadi menyebut, skenario perampokan itu sudah terjadi pada 30 Juli 2023 lalu. Bahkan istri kepala toko minimarket itu juga yang merekrut 3 pelaku lain.
"Didapat pengakuan dari tersangka C bahwa kejadian tersebut memang terjadi yang mana sudah direncanakan terlebih dahulu oleh tersangka C pada tanggal 30 Juli 2023 yang sudah mengenal tersangka N yang berperan mencari eksekutor dari istri berinisial A, kemudian tersangka N mengenalkan tersangka I dan tersangka S sebagai eksekutor," bebernya.
ADVERTISEMENT
Dalam kasus ini, para pelaku berhasil membawa kabur uang Rp 94 juta. Kasus ini terungkap setelah polisi menemukan keanehan hingga akhirnya pelaku C diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka.
Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 365 ayat (1) dan (2) KUHPidana dan ayat (2e) dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.