Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
ADVERTISEMENT
Polisi mengungkap kasus pembunuhan satu keluarga pemilik Padepokan Seni Ongko Joyo di Rembang, Jawa Tengah. Dalam kasus, ini polisi menetapkan satu orang pelaku sebagai tersangka. Dia adalah Sumani (43).
ADVERTISEMENT
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan Sumani ini merupakan teman Anom Subekti (63) pemilik Padepokan Seni Ongko Joyo yang menjadi korban pembunuhan.
Diduga Sumani membunuh Anom beserta istri istrinya Tri Purwati (53) serta anaknya Alfitri (12) ditambah cucunya Galuh Lintang Laras (10), karena permasalahan jual beli gamelan. Padepokan Seni Ongko Joyo merupakan sebuah sanggar seni yang di dalamnya juga ada bisnis penyewaan gamelan .
Namun, Luthfi belum bisa mendetailkan secara spesifik model bisnis gamelan yang dimaksud. Musababnya, Sumani saat ini masih dirawat di RSUD Rembang lantaran mencoba bunuh diri dengan menenggak pestisida saat hendak ditangkap.
"Motif itu muncul kalau sudah ada pemeriksan terhadap tersangka. Tersangka sampai sekarang belum bisa diperiksa karena masih dirawat karena diduga mau bunuh diri," ujar Luthfi di Polres Rembang, Kamis (11/2).
Lutfhi mengatakan Sumani pada saat menjalani pemeriksaan awal, pada 4 Februari 2021 di rumahnya sempat menyinggung soal gamelan itu. Namun, dia tidak mendetailkan secara spesifik.
ADVERTISEMENT
Menurut Luthfi, pada saat itu Sumani sempat berceloteh, "Sing wis yawis,"
"Jadi pada saat saksi kita periksa, ada penawaran terkait gamelan. Dan korban telah menerima uang sekitar Rp 15 juta kalau tidak salah. Jadi ada motifnya mungkin karena gamelan, tersangka belum kita periksa lebih lanjut. Jadi motifnya mungkin masalah uang," ujar Luthfi.