Motif Pemukulan Lurah Cipete Utara saat Bubarkan Kerumunan: Emosi Karena Ditegur

15 Desember 2020 16:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jumpa pers kasus pemukulan terhadap Lurah Cipete Utara oleh pengujung Kafe, di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (15/12). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Jumpa pers kasus pemukulan terhadap Lurah Cipete Utara oleh pengujung Kafe, di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (15/12). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Lurah Cipete Utara, Nurcahya, jadi korban pemukulan pengunjung Kafe Waroeng Brothers Coffee & Resto di Jalan Kemang Selatan VII B, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Peristiwa itu terjadi Sabtu (21/11) lalu sekitar pukul 01.00 WIB.
ADVERTISEMENT
Polisi sudah menangkap kedua pelaku pemukulan. Keduanya merupakan seorang wanita berinsial RQ dan RK. Mereka juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono mengungkapkan, bahwa motif pelaku memukul korban lantaran kesal ditegur dan dibubarkan.
Jumpa pers kasus pemukulan terhadap Lurah Cipete Utara oleh pengujung Kafe, di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (15/12). Foto: Dok. Istimewa
"Ya karena dari yang bersangkutan emosi atau marah karena ditegur untuk dibubarkan atau pun tidak melaksanakan physical distancing," kata Budi saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (15/12).
Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Kejadian bermula ketika korban mendapat laporan adanya kerumunan pengujung kafe. Padahal jam operasional selama masa PSBB transisi sudah lewat.
Kafe tersebut juga sudah ditutup Satpol PP DKI Jakarta.
ADVERTISEMENT