Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Motif Penganiayaan Anak Anggota DPR di Tol Dalam Kota: Emosi karena Serempetan
6 Juni 2022 12:32 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Motifnya pelaku emosi karena serempetan dengan mobil korban," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dalam jumpa pers, Senin (6/6).
Zulpan menjelaskan, sebelum penganiayaan , mobil yang dikendarai pelaku, Faisal Marasabessy, melintas di Tol Dalam Kota menuju Cawang. Dia melintas di bahu jalan dan tiba-tiba memotong laju kendaraan Justin.
"Akibat pemotongan ini, mengakibatkan mobil korban terserempet oleh tersangka, kemudian korban merasa diserempet sekitar 100 meter kemudian Nissan X-Trail memepet korban dan menghentikan kendaraannya di depan korban," ungkap Zulpan.
Dari sana kemudian terjadi cekcok mulut antara korban dan pelaku. Kemudian berujung dengan pemukulan yang dilakukan hingga mengakibatkan Justin mengalami luka-luka.
Atas perbuatanya, Faisal yang juga ketua Pemuda Bravo V itu telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Sebelumnya, penganiayaan itu terjadi pada 4 Juni 2022, pukul 12.40 WIB. Sore harinya, sekitar pukul 16.30 WIB, Justin melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
Laporan ke polisi yang teregister dengan laporan polisi Nomor LP/B/2720/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 4 Juni 2022.
Dalam laporan tersebut, Justin mengalami luka di wajah (di bawah mata kanan), leher, di sekitar ketiak kanan, jari tangan, hidung, mulut dan sekitar punggung.