Motif Polisi Aniaya Saksi Pembunuhan di Medan: Keteranganya Berbelit- belit

Polisi terus mengusut kasus Sarpan (57) saksi pembunuhan yang dianiaya oknum polisi di Mapolsek Percut Sei Tuan, Kota Medan. Dugaan penganiayaan dilakukan oknum polisi karena Sarpan menyampaikan keterangan berbelit belit saat diperiksa.
" Jadi gini ada empat orang yang diamankan dari TKP (pembunuhan). Tersangka A, adik (tersangka), orang tua (tersangka) dan Sarpan. Pada saat pemeriksaan, keterangan (Sarpan) berbelit-belit," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmadja Selasa (14/7).
Kata Tatan, Sarpan dimintai keterangan lantaran terdapat bercak darah pada pakaian yang dikenakannya saat kejadian, sehingga dia diduga ikut terlibat dalam pembunuhan.
"Kemudian pada saat kita menkroscek kembali saksi lain di luar yang 4 bisa disesuaikan keterangannya, secara keseluruhan (diketahui) bahwa pelakunya A," ujar Tatan.
Terkait tindakan penganiayaan yang dilakukan personel polisi di Percut Sei Tuan, kata Tatan, Polda Sumut memeriksa 9 personel polisi di Percut Sei Tuan. 6 di antaranya dinyatakan bersalah dan akan menjalani sidang disiplin.
"Kita akui caranya salah makanya kita bebas tugaskan ke 9 oknum tersebut. Kemudian kita melakukan pemeriksaan secara mendalam 6 lah dinyatakan bersalah,’’ ujar Tatan.
Apabila ditemukan pelanggaran hukum maka ke 6 personel akan diberikan sanksi hukuman Disiplin sesuai dengan Pasal 9 PP RI Nomor 2 tahun 2003, tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Tatan juga menerangkan institusinya akan bertindak tegas kepada siapa saja oknum polisi yang diduga melanggar aturan, sesuai instruksi Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin.
"Kapolda komitmen yang berprestasi akan mendapatkan reward yang tidak berprestasi atau yang buat kesalahan akan mendapatkan punishment," tambah Tatan.
Saksi Kasus Pembunuhan Dianiaya di Polsek
Sebelumnya pria bernama Sarpan diduga jadi korban penyiksaan oknum polisi di Polsek Percut Sei Tuan, Sumatera Utara. Kedua matanya lebam layaknya mendapat pukulan bertubi-tubi.
Kepala Divisi buruh dan Miskin Kota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Maswan Tambak mengatakan dari keterangan Sarpan, penahanan dirinya bermula saat ia jadi saksi kasus pembunuhan temanya Dodi Sumanto di Jalan Sidomulio di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (2/7).
Saat itu Dodi yang merupakan kernet Sarpan saat merenovasi rumah di Jalan Sidomulyo. Namun di saat kejadian, korban diduga dibunuh anak pemilik rumah berinisial A.
Tidak lama kemudian ibu pelaku datang, Sarpan lalu keluar dan meminta pertolongan warga. Setelah itu Sarpan mendengar kabar bahwa Dodi telah tewas.
Ketika di TKP, Sarpan dibawa ke Polsek Percut Sei Tuan untuk diinterogasi, kemudian sekitar pukul 02.00, dia dibawa ke TKP. Selesai dari TKP, Sarpan dibawa kembali ke Mapolsek Percut Sei Tuan.
Kata Maswan, Sarpan juga menjelaskan saat diperiksa matanya ditutup dengan lakban, dengan posisi jongkok sementara lututnya menjepit sebuah kayu Sarpan juga dipukul dan ditendang.
Tidak hanya wajah, Sarpan juga mengalami penganiayaan pada bagian badan dan kepala.
Sarpan juga mengaku sempat disuruh mengangkat tangan kiri, di mana setelah diangkat tangannya dipukul dengan alat yang ia sama sekali tidak mengetahuinya.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
