Motif Pria Bakar Anak 4 Tahun di Tangerang: Hubungan Tak Direstui

30 April 2025 17:47 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polda Metro Jaya mengungkap kasus pembunuhan anak 4 tahun di Kabupaten Tangerang, Rabu (30/4/2025). Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Polda Metro Jaya mengungkap kasus pembunuhan anak 4 tahun di Kabupaten Tangerang, Rabu (30/4/2025). Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi mengungkap motif Heri Budiman (38), pelaku pembunuhan anak berusia 4 tahun di kawasan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Heri membunuh bocah itu dengan cara dianiaya lalu dibakar.
ADVERTISEMENT
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya, mengatakan aksi keji itu dilakukan pelaku karena kesal anak tersebut menangis di tengah malam.
"Motif daripada pelaku disebabkan karena pelaku kesal karena korban menangis ketika tengah malam," kata Wira dalam jumpa pers, Rabu (30/4).
Polda Metro Jaya mengungkap kasus pembunuhan anak 4 tahun di Kabupaten Tangerang, Rabu (30/4/2025). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Selain itu, Wira mengatakan, pelaku juga memiliki motif lain di balik aksi pembunuhan tersebut, yakni sakit hati hubungannya tak direstui.
Ibu korban diketahui merupakan kekasih pelaku. Hubungan mereka, kata Wira, tak direstui oleh keluarga ibu korban.
"Dendam terhadap kakak dari ibu korban karena tidak merestui hubungan dengan pelaku sehingga hal tersebut dilampiaskan kepada anak," ujarnya.
Sebelumnya, anak laki-laki berusia 4 tahun ditemukan meninggal dunia dalam kondisi terbakar di rumah kontrakan yang berada di Kosambi, Kabupaten Tangerang, Minggu (27/4).
ADVERTISEMENT
Usai melancarkan aksinya, Heri melarikan diri. Ia akhirnya ditangkap di kawasan Tasikmalaya, Jawa Barat.
Atas perbuatannya, ia dijerat dengan Pasal 76c Juncto Pasal 80 ayat 3 UU Perlindungan Anak dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.