Motif Pria di Medan Hina Istri Kru KRI Nanggala: Dipanas-panasi Teman

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kapal Selam KRI Nanggala-402. Foto: Dinas Penerangan Angkatan Laut
zoom-in-whitePerbesar
Kapal Selam KRI Nanggala-402. Foto: Dinas Penerangan Angkatan Laut

Polisi menangkap pria di Kota Medan bernama Imam Kurniawan karena menghina istri korban, KRI Nanggala-402 melalui komentar di akun facebooknya. Dia dikenakan UU ITE dan saat ini ditahan di Polda Sumut.

"Sudah ditahan yang bersangkutan, sudah ditetapkan jadi tersangka, kemudian ditahan di Polda Sumut, proses (hukumnya) tetap berlanjut," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan, Selasa (27/4).

Saat diinterogasi, Imam mengakui perbuatanya. Dia mengaku memposting itu di salah satu grup di Facebook. Dia melakukan itu lantaran terpancing komentar teman di dalam grup itu.

"Dia mengunggah postingan itu, karena ditantang rekan-rekannya sesama, pengguna di grup itu. Di panas-panasin, jadi spontan dia memposting kata-kata yang sangat tidak pantas, dan itu diketahui grup itu," ujar Hadi.

Dari hasil penyelidikan juga terbantahkan bila handphone tersangka dibajak, seperti postingan yang diunggahnya di media sosial baru-baru ini bersama temannya. Imam mengakui mengunggah kalimat itu melalui handphonenya.

Terhadap temannya yang menyebarkan video bohong itu, polisi masih menyelidiki nya.

"Terkait temannya satu kelompok yang menyebarkan (video) itu penyidik yang mengembangkannya," ujar Hadi.

kumparan post embed

Sebelumnya postingan Imam ini heboh, bermula saat grup facebook 'Aliansi Kuli Seluruh Indonesia (AKSI), menggunggah foto dan tulisan duka cita tenggelam KRI Nanggala 402.

Lalu pemilik akun Imam Kurniawan, tiba-tiba membalas postingan dengan hinaan kepada istri korban kapal tenggelam.

Di video viral yang beredar diketahui pria itu mengaku berprofesi sebagai petani yang tinggal di Jalan Marelan, Kota Medan.

Dia awalnya mengaku Facebooknya dibajak, namun belakangan dia mengakui dan minta maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan dari komentar di akun Facebooknya itu.

Karena perbuatanya, Imam diamankan POMAL Belawan lalu diserahkan ke polisi pada Minggu (25/4). Selanjutnya dibuatkan laporan ke Polres Belawan.