Motif WN Inggris Curi Motor di Bali: Biaya Hidup Usai Bebas dari Lapas

2 Desember 2022 13:10 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
WN Inggris bernama Gilles Thomas Alucard Wiliam (43), ditangkap petugas kepolisian karena mencuri motor di Bali. Foto: Polres Badung
zoom-in-whitePerbesar
WN Inggris bernama Gilles Thomas Alucard Wiliam (43), ditangkap petugas kepolisian karena mencuri motor di Bali. Foto: Polres Badung
ADVERTISEMENT
Seorang WN Inggris bernama Gilles Thomas Alucard Wiliam (43), nekat mencuri motor Yamaha Scorpio custom Deus Ex Machina di Badung, Bali, pada 28 November lalu. Residivis ini diduga mencuri untuk biaya hidup selama di Bali usai keluar dari Lapas.
ADVERTISEMENT
"Dia kan baru keluar dari Lapas dengan bebas bersyarat. Mungkin dia enggak punya uang," ujar Kasi Humas Polres Badung, Iptu Ketut Sudana saat dihubungi, Jumat (2/12).
Namun Ketut belum mengungkap apa tindak pidana yang pernah dilakukan pria tersebut sebelumnya.
Pencurian ini bermula saat WN Australia bernama Anthony James Mc Inerheney, yang sedang memanaskan motor tersebut di depan sebuah kafe, di Pantai Batu Mejan, Desa Canggu, Kabupaten Badung, Bali.
Kendaraan yang memiliki nomor polisi DK 3445 EZ tersebut atas nama I Ketut Widya Bhaskara, seharga Rp 100 juta. Saat itu, korban meninggalkan motor yang sedang dipanaskan dan masuk ke dalam kafe.
"Tiba-tiba pelaku melewati dan balik lagi langsung ngambil sepeda motor Scorpio yang dalam keadaan masih hidup," katanya.
ADVERTISEMENT
Melihat motornya dilarikan orang tak dikenal, Anthony kemudian melaporkan tindak pencurian itu ke polisi.
Polisi berhasil menangkap pelaku dan mengamankan sepeda motor sekitar pukul 15.00 WITA sore di Desa Tibubeneng, Kabupaten Badung, Bali.
Atas perbuatanya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun.