WN Inggris di Bali Curi Motor Sewaan, Berakhir Masuk Jeruji Besi

29 November 2022 19:27 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
WN Inggris bernama Gilles Thomas Alucard Wiliam (43), ditangkap petugas kepolisian karena mencuri motor di Bali. Foto: Polres Badung
zoom-in-whitePerbesar
WN Inggris bernama Gilles Thomas Alucard Wiliam (43), ditangkap petugas kepolisian karena mencuri motor di Bali. Foto: Polres Badung
ADVERTISEMENT
WN Inggris bernama Gilles Thomas Alucard Wiliam (43) ditangkap kepolisian, Selasa (29/11). Ia mencuri sepeda motor Yamaha Scorpio di sebuah kafe, Jalan Pantai Batu Mejan, Desa Canggu, Kabupaten Badung, Bali.
ADVERTISEMENT
Kasi Humas Polres Badung, Iptu Ketut Sudana mengatakan, Gilles mencuri motor yang mesinnya sedang dipanaskan pemiliknya. Polisi pun masih mendalami motif pelaku mencuri motor tersebut.
"Motifnya belum diketahui karena masih dilakukan pemeriksaan, pelaku baru ditangkap hari ini," kata Ketut saat dihubungi.
Ketut menuturkan, kasus ini berawal saat WN Australia bernama Anthony James Mcinerheney memanaskan mesin motor di salah satu parkiran kafe yang terletak di Jalan Pantai Batu Mejan sekitar pukul 09.00 WITA.
Kendaraan yang memiliki nomor polisi DK 3445 EZ itu disewa oleh korban dari pemilik atas nama I Ketut Widya Bhaskara. Korban meninggalkan motor di parkiran dan masuk ke dalam kafe.
"Tiba-tiba di duga pelaku melewati dan balik lagi langsung ngambil sepeda motor scorpio yang dalam keadaan masih hidup," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Korban mendengar suara motor dilarikan oleh seseorang yang tak dikenalnya. Korban akhirnya melaporkan kasus pencurian motor ke polisi pada pukul 16.00 WITA.
Polisi berhasil menangkap pelaku dan mengamankan sepeda motor sekitar pukul 15.00 WITA sore tadi di Desa Tibubeneng, Kabupaten Badung, Bali. Atas perbuatanya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun.