MPR: NasDem Dorong Presiden 3 Periode, PKB Ingin Pilpres Lewat MPR

kumparanNEWSverified-green

comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Pimpinan MPR RI foto bersama usai rapat perdana pimpinpan MPR periode 2019-2024 di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
zoom-in-whitePerbesar
Pimpinan MPR RI foto bersama usai rapat perdana pimpinpan MPR periode 2019-2024 di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Wacana amandemen UUD 1945 terus berhembus sejak beberapa waktu lalu. Yang paling menuai pro dan kontra dari subtansi amandemen UUD 1945 adalah perpanjangan masa jabatan presiden menjadi 3 periode serta pemilihan presiden oleh MPR.

Wakil Ketua MPR Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid mengatakan belum ada partai yang menyerahkan usul ini secara formal. Namun, sudah terlihat arah masing-masing fraksi.

Dia mengatakan, untuk perpanjangan masa jabatan presiden menjadi 3 tahun, didorong oleh NasDem. Sementara pemilihan presiden melalui MPR didorong oleh PKB.

"Untuk masa jabatan 3 periode itu yang paling mendorong NasDem. Untuk pemilihan melalui MPR itu PKB, tapi selain itu kan kita tidak dengar. Untuk Golkar, pernyataannya masih beragam kita lihat, tapi yang jelas secara formal belum ada satu pun partai yang usulkan sekarang," kata Hidayat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (29/11).

Hidayat Nur Wahid. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

Hidayat menilai, wajar jika PKB satu suara dengan PBNU soal pemilihan presiden oleh MPR karena keduanya memang memiliki kedekatan.

Hidayat kemudian memberikan pemetaan sikap fraksi terkait masa jabatan presiden 3 periode dan presiden dipilih MPR.

"Kalau sampai hari ini kita lihat petanya sebagian besar posisinya adalah tidak mengubah pasal terkait masa jabatan presiden dan pemilihan presiden. Itu mayoritas, saya lihat lebih dari 6 atau 7 fraksi sikapnya begitu," tuturnya.

Sementara untuk PDIP, kata dia, terlihat tak setuju dengan wacana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi 3 periode dan pemilihan presiden melalui MPR.

"Anda dengan mudah bisa membaca pernyataan para tokoh di media. Saya perkirakan nanti sikapnya tidak akan jauh berbeda. Bahkan PDIP juga salah satu yang tidak setuju jika masa jabatan diperpanjang dan pemilihan oleh MPR," ujarnya.

kumparan post embed