PKB soal Usul NU Presiden Dipilih MPR: Pemilu Langsung Butuh Rp 24 T

28 November 2019 12:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo bertemu dengan ketua PBNU KH Aqil Siradj di kantor pusat PBNU, Jakarta (27/11). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo bertemu dengan ketua PBNU KH Aqil Siradj di kantor pusat PBNU, Jakarta (27/11). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
PBNU mengusulkan pemilihan presiden dan wakil presiden kembali melalui MPR dalam amandemen UUD 1945. Usul ini sudah disampaikan langsung oleh para pimpinan MPR.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua MPR dari Fraksi PKB Jazilul Fawaid menilai usulan tersebut akan menjadi masukan bagi MPR. Jazilul menilai biaya sosial yang tinggi dalam pemilu langsung memang tak bisa diabaikan.
"Tentu rekomendasi dari PBNU agar presiden dipilih oleh MPR bahkan kepala daerah dipilih oleh MPR berdasarkan kajian para ulama PBNU yang mempertimbangkan maslahat dan mudharatnya. Karena menganggap bahwa biaya sosial dengan pemilihan langsung itu dianggap terlalu besar," kata Jazilul di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (28/11).
Jazilul menyebut, pemilihan presiden langsung bahkan menghabiskan dana hingga Rp 24 triliun. Sementara jika pemilihan presiden dikembalikan ke MPR, biaya pemilu bisa dipangkas.
"Kalau kita kalkulasi biaya untuk memilih Presiden saja, kita membutuhkan Rp 24 triliun. Kalau dipilih MPR saya pikir enggak sampai segitu," ujar Jazilul.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo bertemu dengan ketua PBNU KH Aqil Siradj di kantor pusat PBNU, Jakarta (27/11). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
"Bahkan bisa kurang sampai 80% untuk memilih kepala daerah. Belum cost yang dikeluarkan oleh seorang calon, belum lagi kerugian sosial. Itu satu daerah, kabupaten bisa habis Rp 20 miliar," kata anggota DPR ini.
ADVERTISEMENT
Jazilul menyebut, sebagai Wakil Ketua MPR dan Waketum DPP PKB, pihaknya akan menganggap pernyataan PBNU sebagai masukan untuk dipertimbangkan dalam amandemen UUD 1945. Namun, hal itu belum tentu diwujudkan.
"Kalau diselenggarakan oleh DPRD ya satu miliar selesai. Itu yang dipertimbangkan, kami sebagai pimpinan MPR akan mendengarkan," kata dia.
"Ya tentu Fraksi PKB akan menerima itu sebagai masukan, nasihat sekaligus kami akan berpikir apakah nanti ide atau arahan dari PBNU akan diterima dari semua fraksi yang ada. Kalau semua fraksi yang ada menerima, berarti PKB berhasil meyakinkan apa yang menjadi rekomendasi PBNU," lanjutnya.
Untuk diketahui, PBNU bersama pimpinan MPR mendiskusikan soal amandemen UUD 1945. Dalam pertemuan tersebut PBNU menyampaikan keinginannya agar pemilihan presiden tidak lagi dilakukan lewat pemilu langsung, melainkan dikembalikan ke MPR.
ADVERTISEMENT
"Tentang pemilihan Presiden kembali oleh MPR, itu keputusan Munas NU di Kempek, Cirebon 2012," ujar Ketum PBNU Said Aqil Sirodj usai pertemuan dengan pimpinan MPR di kantor PBNU, Kramat Raya, Jakarta Pusat.