Mubahalah Ade Armando dan Habib Rizieq di Mata Ulama MUI

12 Juni 2017 17:31 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Komisi Dakwah MUI, Cholil Nafis (Foto: Twitter @cholilnafis)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Komisi Dakwah MUI, Cholil Nafis (Foto: Twitter @cholilnafis)
ADVERTISEMENT
Dosen Komunikasi UI Ade Armando menerima tantangan Habib Rizieq untuk sumpah mubahalah. Ade menjawab mubahalah yang disampaikan Habib Rizieq.
ADVERTISEMENT
Mubahalah yang disampaikan Ade dan juga Habib Rizieq ini dikritisi ulama dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Ini masalah hukum bukan masalah sumpah. Maka diselesaikan dengan cara hukum. Di samping itu, objek mubahalah antara Ade dan HRS hal yang berbeda. HRS berkenaan dengan zina sedang Ade berkenaan dengan chat," beber Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat KH Cholil Nafis kepada kumparan (kumparan.com), Senin (12/6).
Ade Armando dan Habib Rizieq. (Foto: Aria Pradana dan Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ade Armando dan Habib Rizieq. (Foto: Aria Pradana dan Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Dalam urusan mubahalah ini, yang utama adalah menghentikan untuk bersautan antara anak bangsa yang mengarah pada permusuhan.
"Tapi saya berharap untuk masing-masing menahan diri," tegasnya.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam (Foto: Dok Pribadi)
zoom-in-whitePerbesar
Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam (Foto: Dok Pribadi)
Sementara menurut Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam, mubahalah diperkenankan untuk kepentingan meyakinkan ssesuatu kebenaran yang sudah pasti dan menolak kesesatan.
ADVERTISEMENT
"Dan ini menyangkut lingkup masalah keagamaan yang prinsip," tegas Niam.
Namun menurut dia, dalam mubahalah ini kedua belah pihak saling bertemu dengan saling sumpah melaknat.
"Ini pilihan terakhir, sebaiknya dengan sesama muslim melakukan langkah-langkah persuasi. Dengan mujadalah atau diskusi dengan cerita yang baik," beber dia.
Niam menyarankan agar sesama muslim saling tabayyun dan silaturahim serta menghndari perpecahan.