Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Pada 26 Agustus 2021 Bareskrim menerima laporan. Atas nama pelapor Muhammad Kosman. Kasusnya pelapornya mengaku mendapat penganiayaan dari orang saat ini menjadi tahanan di Bareskrim Polri," kata Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (17/9).
Rusdi mengatakan, penyidik sudah menindaklanjuti kasus ini. Sejumlah saksi sudah diperiksa. Tapi, Rusdi tak mengungkapkan bagaimana kondisi Kece setelah dianiaya sesama tahanan.
"Sudah ditindaklanjuti. Sudah memeriksa 3 saksi. Kemudian mengumpulkan barang bukti yang relevan. Kasusnya dalam tahap penyidikan," tambah dia.
Bila semua data yang dibutuhkan sudah terkumpul, gelar perkara untuk menentukan tersangka penganiayaan segera dilakukan.
Terkait pelaku, Rusdi menyebut, pelakunya memang merupakan salah satu tahanan di Bareskrim. Sedangkan, pengawasan tahanan juga sedang diperiksa.
ADVERTISEMENT
"Iya mereka satu tahanan," tutur dia.
"[Pengawasannya] Masih dilakukan pendalaman ya," ucap Rusdi.