Muhammadiyah: Dana Kurban Bisa Dialihkan Bantu Warga Tak Mampu Terdampak Corona

2 Juli 2021 9:36 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pekerja memberi makan sapi yang dibeli Presiden Joko Widodo untuk kurban Idul Adha di Polokarto, Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (24/7). Foto: Mohammad Ayudha/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Pekerja memberi makan sapi yang dibeli Presiden Joko Widodo untuk kurban Idul Adha di Polokarto, Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (24/7). Foto: Mohammad Ayudha/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Indonesia harus melaksanakan Idul Adha dalam suasana pandemi corona untuk kedua kalinya. Seperti biasa, Idul Adha sangat lekat dengan ibadah penyembelihan hewan kurban.
ADVERTISEMENT
Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Syamsul Anwar, mengatakan, dalam kondisi ini warga yang ingin melakukan kurban bisa mengalihkan dana itu untuk membantu warga tak mampu terdampak corona.
”Dalam kondisi sekarang ini, banyak anggota warga masyarakat terpapar COVID-19, terutama sangat berat dirasakan oleh mereka yang masuk golongan ekonomi lemah. Misalnya mereka yang bekerja jualan, lalu ada keluarga yang terkena COVID-19 dan tidak bisa jualan. Mereka ini sangat perlu santunan, karena tidak ada pemasukan sama sekali,” kata Syamsul dikutip dari laman resmi PP Muhammadiyah, Jumat (2/7).
Proses penyembelihan sapi kurban milik Presiden Joko Widodo di Masjid Istiqlal, Jakarta. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Bila dilihat lebih jauh, agama tentu tidak sekadar mengajarkan ibadah secara harfiah. Misalnya, Idul Adha dilaksanakan penyembelihan hewan kurban. Tapi, ada ibadah lain yang juga baik terutama dalam kondisi sekarang ini.
ADVERTISEMENT
“Agama itu tidak hanya sekadar dilaksanakan secara harfiyah, ini Idul Qurban kita berqurban, tapi agama juga dilaksanakan dengan pikiran rasional dan juga kepekaan nurani,” lanjut Syamsul Anwar.
Syamsul mengatakan, terkait sikap kurban di masa pandemi ini, Muhammadiyah melakukan kajian berdasarkan Al-Quran, hadis, dan manhaj Tarjih.
Salah satunya tertuang dalam Surat Al-Anbiya ayat 107, yakni Nabi Muhammad tidak diutus kecuali sebagai rahmat bagi semesta alam.
Melalui berbagai sumber dan pendekatan itulah, dalam menyambut Idul Qurban tahun 2021 ini, Muhammadiyah seperti halnya tahun 2020 menganjurkan agar mengalihkan dana untuk qurban guna membantu warga tidak mampu yang terdampak Covid-19.
“Tuhan mengutus Nabi Muhammad membawa syariat adalah untuk mewujudkan kemaslahatan dan rahmat bagi semesta alam. Bagaimana rahmat ini diwujudkan? Mana yang lebih rahmat, kita menyembelih 25 ekor sapi tiga hari habis, dibandingkan dengan kita membantu mereka yang sekarang banyak mengalami kesukaran. Itu harus dipertimbangkan, itu kepekaan nurani,” tutur Syamsul.
ADVERTISEMENT
Syamsul Anwar menambahkan prinsip-prinsip dalam beragama yaitu pertama prinsip kemudahan, agama itu tidak mempersulit dan bertujuan untuk memberi kemudahan. Prinsip kedua adalah kemampuan, ketiga tidak menimbulkan mudarat dan keempat mengikuti Sunnah Nabi Muhammad SAW.
“Kapan hukum itu berubah? Apabila terpenuhi empat syarat, satu ada tuntutan kemaslahatan untuk berubah, hukum itu tidak mengenai pokok ibadah mahdoh, tidak bersifat qat’I dan harus berlandaskan suatu dalil syar’I juga,” ungkap Syamsul Anwar.
Pekerja mengemas daging sapi kurban menggunakan besek bambu di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) PD Dharma Jaya, Cakung, Jakarta. Foto: Aprillio Akbar/Antara Foto
Terkait Salat Idul Adha, Syamsul Anwar mengungkapkan karena kondisi terkini perkembangan pandemi COVID-19 Majelis Tarjih akan mengeluarkan fatwa dalam dua tiga hari ini.
“Salat Idul Adha itu kembali seperti pada fatwa Idul Fitri tahun 2020 yang lalu yaitu tidak merekomendasikan salat di lapangan atau di masjid, jadi salat di rumah masing-masing,” tuturnya.
ADVERTISEMENT
Fatwa itu karena pertimbangan dan argumentasi yang sudah disampaikan, agama itu sebuah kemudahan serta dalam melaksanakan agama tidak menimbulkan mudarat. Salat Idul Adha di rumah juga tidak dimaksudkan mengadakan suatu jenis ibadah baru, karena salat yang dilakukan tetap sama seperti yang dituntunkan Nabi Muhammad SAW.