Muhammadiyah Minta China Hentikan Langgar HAM Etnis Uighur

kumparanNEWSverified-green

comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Konferensi pers Muhammadiyah terkait persoalan uighur, Senin (16/12). Foto: Abyan Faisal/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers Muhammadiyah terkait persoalan uighur, Senin (16/12). Foto: Abyan Faisal/kumparan

PP Muhammadiyah memprotes tudingan media Wall Street Journal (WSJ) mengenai artikel soal Xinjiang. Mereka juga meminta China terbuka tentang apa yang terjadi di wilayah tersebut.

Sebelumnya, WSJ menuduh China telah melobi sejumlah organisasi Islam di Indonesia, termasuk Muhammadiyah, agar tak vokal memprotes dugaan pelanggaran HAM terhadap warga Muslim Uighur di Xinjiang. PP Muhammadiyah menyebut WSJ menyebar fitnah dan tuduhan itu juga tak berdasar.

Di samping menolak tuduhan WSJ, Muhammadiyah turut meminta China tidak lagi melakukan pelanggaran HAM pada warga Muslim di Xinjiang.

Tahanan di kamp pendidikan politik di Lop County, Prefektur Hotan, Xinjiang. Foto: Dok. media.hrw.org

"Pemerintah Tiongkok (China) agar menghentikan segala bentuk pelanggaran HAM, khususnya kepada masyarakat Uighur atas dalih apapun," ucap Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti di kantor PP Muhammadiyah, Senin (16/12).

"Pemerintah Tiongkok (China) hendaknya menyelesaikan masalah Uighur dengan damai melalui dialog dengan tokoh-tokoh Uighur dan memberikan kebebasan kepada Muslim untuk melaksanakan ibadah dan memelihara identitas," sambung Mu'ti.

Mu'ti menambahkan, Muhammadiyah meminta PBB mengeluarkan resolusi pelanggaran HAM untuk Uighur berserta, Rohingya, Palestina, Suriah, Yaman, dan India India.

Suasana di daerah otonomi Xinjiang, China. Foto: Marcia Audita/kumparan

Dia juga mendesak pemerintah Indonesia menindaklanjuti arus aspirasi umat Islam dan bersikap lebih tegas demi menghentikan segala bentuk pelanggaran HAM di Xinjiang.

"Indonesia hendaknya lebih aktif menggunakan peran sebagai anggota OKI dan anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB untuk menggalang diplomasi bagi dihentikannya pelanggaran HAM di Xinjiang dan beberapa negara lainnya," tutur dia.