Muhammadiyah: Sistem Kuota Haji Harus Diubah Secara Radikal

19 Februari 2025 14:36 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jemaah haji Indonesia kloter 12 asal embarkasi Batam bersiap memasuki bus tujuan Madinah di Makkah, Arab Saudi, Rabu (26/6/2024). Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Jemaah haji Indonesia kloter 12 asal embarkasi Batam bersiap memasuki bus tujuan Madinah di Makkah, Arab Saudi, Rabu (26/6/2024). Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Muhammadiyah menyoroti sistem kuota haji dan pendaftaran jemaah di Indonesia. Ini jadi masalah yang tak kunjung usai hingga saat ini.
ADVERTISEMENT
"Intinya memang sistem kuota, saya kira harus kita kelola secara, diubah secara radikal," kata Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PP Muhammadiyah Abdul Rohim Ghazali, dalam rapat RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah di gedung Komisi VIII DPR, Jakarta, Rabu (19/2).
Rohim mengatakan, saat ini antrean haji mulai 10-40 tahun. Tak heran banyak jemaah yang daftar masih sehat, ketika berangkat sudah tua.
Rapat Komisi VIII DPR RI membahas RUU Haji dan Umrah, Selasa (18/2/2025). Foto: Haya Syahira/kumparan
"Kami mengusulkan, ada mekanisme yang membuat kita pada titik 0 tahun untuk antrean. Bagaimana caranya dengan mengurangi pendaftaran," jelas dia.
"Kalau logika antara kuota dan pendaftar itu dikurangi, entah berapa persennya. Jadi kalau kuota sekarang 241 ribu ya harus dibatasi pendaftarnya setahun cukup 100 ribu atau berapa gitu. Silakan diatur nanti sampai pada titik 0 tahun," ucap dia.
ADVERTISEMENT
Saat ini, kuota haji 2025 mencapai 221 ribu. Sedangkan antrean jemaah haji yang sudah mendaftar mencapai 5 juta orang.