Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
MUI Desak RI Adakan Sidang Darurat OKI untuk Atasi Kisruh Qatar
7 Juni 2017 17:00 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
ADVERTISEMENT
Dewan Pertimbangan MUI melakukan pertemuan dengan perwakilan ormas-ormas Islam terkait dengan krisis perdamaian di Timur Tengah, yakni memanasnya hubungan antara Qatar dengan beberapa negara. Dalam pertemuan itu, MUI beserta ormas Islam lain mendesak pemerintah Indonesia untuk melakukan sidang darurat OKI Organisasi Konferensi Islam).
ADVERTISEMENT
"Salah satu jalan terbaik adalah diadakannya sidang darurat OKI," ujar Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Rab, (7/6).
[Baca juga: Syarat dari Arab Saudi Jika Qatar Ingin Berdamai ]
Meski ia memprediksi OKI akan sulit mengambil kesimpulan yang berujung pada perdamaian namun Din menyebut sidang darurat harus tetap diupayakan. Dia menjelaskan, pihaknya akan mengusulkan kepada pemerintah Indonesia untuk melakukan sidang darurat OKI atas undangan Indonesia.
"Saya yakin, presiden mampu mengatasi ketegangan ini," imbuh dia.
Din menjelaskan, Indonesia perlu menggalang kekuatan negara-negara OKI yang moderat dan cinta damai, untuk mengehentikan kisruh yang terjadi di Timur Tengah. Din menambahkan, Indonesia adalah negara yang tepat untuk melakukan inisiatif-inisiatif di atas, karena ia merupakan negara dengan mayoritas agama Islam terbesar di dunia.
ADVERTISEMENT
"Indonesia bisa menjadi penengah dan perantara. Apalagi, ini kan dengan sesuai amanat konstitusi indonesia yaitu menjalankan politik luar negeri bebas aktif," tambah dia.
Dalam pertemuan itu, Dewan Pertimbangan MUI juga menghimbau kepada dunia Internasional, untuk tidak memperkeruh suasana dengan isu-isu yang diplomatik, tiranik, dan politik pecah belah dalam pentas hubungan Internasional, termasuk ke kawasan negara-negara Islam dan berpenduduk mayoritas muslim.
Reporter: Diah Harni