Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
MUI Jabar soal Warga Kabupaten Bandung Ibadah di Rumah: Kami Mendukung
16 Juni 2021 15:09 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Ya tentu kami juga mendukung, ya," kata Sekretaris MUI Jabar , Rafani Achyar, melalui sambungan telepon, Rabu (16/6).
Meskipun dibatasi, Rafani menilai aktivitas ibadah dapat tetap dilaksanakan asalkan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
Terdapat dua wilayah di Bandung Raya berstatus zona merah, yakni Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Bandung.
"Tetap itu bisa dilaksanakan cuma dalam pembatasan yang sangat ketat ya, jadi protokol kesehatan itu mutlak, karena itu panitia penyelenggara ini harus benar-benar," ucap dia.
Sebelumnya, Menko Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto meminta masyarakat yang tinggal di daerah zona merah untuk beribadah di rumah masing-masing. Tempat ibadah di zona merah akan ditutup selama 2 minggu.
ADVERTISEMENT
"Khusus di tempat ibadah untuk di daerah (zona) merah atau kecamatan merah itu juga beribadah dari rumah. Sehingga beribadah di tempat umum atau di tempat publik, di tempat-tempat ibadah, khusus di tempat merah ditutup 2 minggu," jelas Airlangga pada keterangan pers usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Senin (14/6).