MUI soal Khilafatul Muslimin: Virus yang Sangat Berbahaya, Rugikan Umat Islam
·waktu baca 2 menit

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa ormas Khilafatul Muslimin merupakan virus yang sangat berbahaya dan merugikan umat Islam.
"Terlepas dari sisi hukum, ini sangat merugikan umat islam. Bahasanya bahasa agama, kata-kata khilafah, kata-kata Muslim, padahal ini adalah kemasan hak tapi isinya isinya penuh dengan kebatilan," ujar Ketua Bidang Dakwah MUI DKI Jakarta, Ilyas Marwal, saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (16/6).
"Ini adalah virus yang sangat membahayakan dan merugikan umat Islam," tambah dia.
Menurut Ilyas, virus ini dapat merebak dengan cepat kepada masyarakat. Hal ini diakibatkan rendahnya tingkat literasi dan minimnya pemahaman masyarakat tentang ilmu agama Islam.
"Karenanya yang mempengaruhi ini, adalah karena rendahnya literasi, kemudian minat baca kita untuk memahami Islam ini secara komprehensif sesuai metodologi yang benar yaitu Islam wasathiyah, Islam moderat, yang mungkin kita sebut dengan lebih umum adalah ajaran ahli sunnah wal jamaah," terangnya.
Apabila masyarakat benar-benar memahami tentang Islam moderat, menurut Ilyas pengaruh virus itu tak akan berpengaruh banyak.
"Seandainya masyarakat kita umat Islam benar-benar memahami tentang islam moderat, Islam yang sebenarnya, Islam rahmatan lil alamin, dengan ajaran akidah ahli sunnah wal jamaah, saya yakin apa pun ganasnya virus tersebut tidak akan mungkin akan menimpa umat Islam," katanya.
Lebih jauh, Ilyas juga mengapresiasi atas tindakan yang dilakukan Polda Metro Jaya dalam menumpas ormas Khilafatul Muslimin.
"Dalam hal ini, MUI sangat memberikan apresiasi ke Polda Metro Jaya mengambil tindakan hukum, dan yang penting adalah tindakan preventif dalam hal ini," pungkasnya.
