MUI soal Viral Foto Kue Klepon Tidak Islami: Penegak Hukum Perlu Mengusut

22 Juli 2020 15:37 WIB
Ketua MUI yang membidangi fatwa Prof.Dr.Hj Huzaemah (kiri) bersama Ketua Komisi Fatwa MUI Indonesia Hasan Huesein Abdul Fatah (tengah), dan Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh (kanan) ketika membuka FGD terkait isu keterkaitan game PUBG dengan peristiwa teror, di Kantor MUI, Selasa (26/3). Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua MUI yang membidangi fatwa Prof.Dr.Hj Huzaemah (kiri) bersama Ketua Komisi Fatwa MUI Indonesia Hasan Huesein Abdul Fatah (tengah), dan Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh (kanan) ketika membuka FGD terkait isu keterkaitan game PUBG dengan peristiwa teror, di Kantor MUI, Selasa (26/3). Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan
ADVERTISEMENT
Majelis Ulama Indonesia (MUI) ikut angkat bicara soal foto kue klepon bertuliskan 'Tidak Islami' yang sempat viral. Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam, menegaskan aparat perlu mengusut baik pengunggah dan penyebar konten tersebut.
ADVERTISEMENT
"Aparat penegak hukum perlu mengusut tuntas pengunggah dan penyebar unggahan di media sosial tersebut karena secara nyata telah menyebabkan kegaduhan," kata Niam dalam keterangan tertulis yang diterima kumparan, Rabu (22/7).
Ia menambahkan, pengusutan itu termasuk kepada elemen masyarakat yang menjadikan berita bohong itu sebagai bahan olok-olokan yang menimbulkan permusuhan, kegaduhan, dan kebencian atas dasar suku, agama, ras, dan antar golongan
"Postingan itu berpotensi melecehkan ajaran agama," tegas Niam.
Untuk itu, Niam meminta kepada masyarakat untuk tidak menyebabkan kabar hoaks. Selain itu, ia juga meminta masyarakat agar tidak terprovokasi dan terjebak dengan komentar yang melecehkan ajaran agama atau membangun stigma buruk terhadap agama.
"Tidak menjadikan meme tersebut sebagai bahan olok-olokan yang bisa berdampak hukum," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, viral foto kue klepon bertuliskan 'Tidak Isalmi' pada Selasa (21/7). Awalnya, foto tersebut beredar di Facebook, kemudian diunggah di Twitter dan Instagram.
***
Saksikan video menarik di bawah ini.