Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0

ADVERTISEMENT
Pemerintah Arab Saudi menghentikan aliran pendatang masuk ke negara mereka dengan menyetop umrah dan membatasi pemberian visa turis. Namun Saudi memberikan pengecualian kepada mukimin asal Indonesia yang tetap boleh masuk negara itu.
ADVERTISEMENT
Menurut pernyataan Konsulat Jenderal RI di Jeddah, Jumat (28/2), pengecualian ini disampaikan oleh Otoritas Penerbangan Sipil Arab Saudi atau GACA. Mukimin adalah sebutan untuk warga pemegang izin tinggal atau iqamah.
"Sesuai dengan edaran GACA tersebut, WNI yang memegang izin tinggal masih berlaku akan tetap diizinkan masuk ke Arab Saudi, namun akan melalui pemeriksaan kesehatan setibanya di bandara Arab Saudi," ujar pernyataan KJRI Jeddah.
Sehari sebelumnya Arab Saudi mengeluarkan maklumat soal penyetopan umrah dan ziarah ke Masjid Nabawi. Langkah ini diambil demi mencegah penyebaran virus corona di Tanah Suci.
Akibat kebijakan ini, rombongan jemaah umrah asal Indonesia yang sudah berada di bandara di Tanah Air untuk penerbangan sore hari terpaksa batal berangkat. Rombongan umrah yang sudah di Turki juga tidak bisa melanjutkan perjalanan ke Saudi, terpaksa pulang ke Indonesia.
ADVERTISEMENT
Namun beberapa penerbangan jemaah umrah asal Indonesia yang mendarat di Saudi hingga menjelang tengah malam Kamis (27/2) masih bisa menjalankan ibadah umrah. Mereka mendarat di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, dan Bandara Prince Muhammad bin Abdul Aziz, Madinah.
"Tidak terdapat jemaah umrah WNI dinyatakan positif terdampak virus corona (COVID-19) pada saat ketibaan sehingga harus dipulangkan ke tanah air," ujar KJRI Jeddah.
KJRI mengimbau jemaah umrah Indonesia di Saudi untuk tetap tenang beribadah tanpa terganggu adanya isu-isu yang belum tentu kebenarannya. "Terus menjaga kesehatan fisik selama menjalankan ibadah umrah," kata KJRI.