Munarman soal Rekening FPI Diblokir: Negara Zalimi Organisasi yang Sudah Syahid

6 Januari 2021 23:06 WIB
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Munarman di TPU Pondok Rangon. Foto: Ricky Febrian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Munarman di TPU Pondok Rangon. Foto: Ricky Febrian/kumparan
ADVERTISEMENT
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membekukan sekitar 59 rekening FPI beserta afiliasinya. Hal ini berkaitan dengan keputusan pemerintah tentang pembubaran ormas pimpinan Habib Rizieq Syihab itu.
ADVERTISEMENT
Terkait pemblokiran tersebut, eks Sekkum FPI, Munarman, angkat bicara. Menurutnya, negara telah bertindak zalim atas pemblokiran tersebut.
"Kan pengurus Front Pembela Islam sudah tidak ada, jadi mereka menzalimi organisasi yang sudah syahid," ucap Munarman saat dihubungi, Rabu (6/1).
Petugas membongkar atribut-atribut saat melakukan penutupan markas DPP Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta, Rabu (30/12/2020). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
Terlebih, pemerintah menuding rekening tersebut perlu diblokir karena menduga hasilnya dari tindak pidana organisasi terlarang. Jadi, karena sudah dibubarkan, Munarman merasa negara telah menghabisi organisasi yang tidak bisa membela diri.
"Tuduhan uang berasal dari tindak pidana adalah tuduhan kepada organisasi yang sudah almarhum yang tidak bisa membela diri," ucap Munarman.
Munarman Foto: Aldis Tannos/kumparan
Muncul pertanyaan, berapa besaran uang yang didapat dari rekening terafiliasi FPI tersebut. Pasalnya, FPI sempat berhasil menggalang dana sebesar miliaran rupiah sebagai santunan bagi keluarga 6 pengawal Rizieq Syihab yang tewas dalam kontak tembak dengan polisi. Namun, Munarman enggan menjawab.
ADVERTISEMENT
"Kezaliman makin merajalela saat ini," ucapnya.
Sementara itu, pengacara FPI, Aziz Yanuar, sempat menyebut ada sekitar Rp 70 juta yang disita PPATK dari puluhan rekening tersebut. Namun, PPATK enggan menyebutkan jumlah pastinya.