Muncikari Penyedia Anak ke Russ Medlin Kabur ke Banten Setelah Tahu Jadi DPO

kumparanNEWSverified-green

comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Buronan FBI Russ Medlin digiring di Mapolda Metro Jaya.  Foto: Polda Metro Jaya
zoom-in-whitePerbesar
Buronan FBI Russ Medlin digiring di Mapolda Metro Jaya. Foto: Polda Metro Jaya

Polisi menangkap muncikari berinsial A yang menyediakan 3 perempuan, 2 di antaranya anak di bawah, umur ke buronan FBI Russ Medlin di Kabupaten Lebak, Banten, Jumat (19/6).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjadikan Kabupaten Lebak, Banten, tempat persembunyiannya setalah tahu dirinya tengah dicari polisi.

“Dia berada di satu bukit di sana. Setelah kita lakukan interogasi awal memang sejak kemarin. Yang bersangkutan sejak mendengar kabar di media bahwa yang bersangkutan menjadi DPO Polda Metro Jaya, kemudian dia melarikan diri ke sana,” kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (19/6).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memberikan keterangan saat rilis pengungkapan sejumlah kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan

Menurut Yusri, bahkan A sempat melarikan diri ke bukit yang lebih tinggi dari tempat yang ia tinggali. Meski begitu, Yusri belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut pelaku tinggal di rumah siapa.

“Memang saat mau dilakukan penangkapan dia sempat melarikan diri ke atas bukit, dari Kecamatan itu naik ke atas sekitar 4 jam,” ujarnya.

“Yang bersangkutan sudah diamankan, sekarang dalam perjalanan menuju Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan,” tambahnya.

embed from external kumparan

A masuk daftar pencarian orang dalam kasus pedofilia yang menjerat buronan FBI, Russ Medlin. Medlin merupakan tersangka kasus pedofilia karena melakukan hubungan seksual dengan anak di bawah umur di rumah kontrakannya kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Barang bukti yang disita dari kediaman Russ Medlin. Foto: Polda Metro Jaya

Medlin ditangkap pada Minggu (16/6) di wilayah Jakarta Selatan. Rupanya, kasus pelecehan seksual anak bukan sekali ini dilakukan Medlin.

Pria ini sudah 2 kali menjalani hukuman pidana untuk kasus serupa di Amerika Serikat.

kumparan post embed

***

Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.

Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.