Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Fakta-fakta terus digali kepolisian untuk mengungkap kasus kekerasan seksual anak di bawah umur oleh Russ Medlin . Salah satunya terkait dengan A, seorang muncikari yang memperdaya sejumlah anak di bawah umur untuk dibawa ke kediaman Russ Medlin di Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
A dan Russ Medlin saling mengenal sejak tahun 2017. Hubungan mereka sempat terputus, dan A pun sempat bekerja sebagai pramusiwi atau babysitter.
"Pengakuannya dia sudah kenal sejak 2017 lalu. Dia lama kenal dan sempet terputus. Setelah terputus hubungan dia sempet kerja jadi pengasuh anak-anak, babysitter," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Sabtu (20/6).
Namun, tindakan kekerasan seksual tersebut tidak dilakukan selama menjadi babysitter. A dan Russ Medlin baru kembali berhubungan pada Februari 2019. Polisi pun masih menggali keterangan dari A, berapa banyak korban yang ia bawa ke kediaman Russ Medlin.
A mendapat imbalan Rp 2 juta per anak yang dibayarkan oleh Russ. Total, ia sudah mendapatkan uang sebesar 20 juta rupiah sejak Februari tahun ini.
ADVERTISEMENT
"Juga selama Februari 2020 ini, dia sudah menerima sekitar kurang lebih 20 juta diterima jasa dia, yang diberikan RAM ke dia untuk bisa menghadirkan wanita-wanita di bawah umur ke tempatnya RAM," kata Yusri.
Terkait jumlah korban, polisi pun masih menyelidiki pengakuan dari A yang mengaku sudah membawa 10 korban ke Russ Medlin. Termasuk, apakah ada kaitan antara pekerjaan A sebagai pramusiwi dengan para korban.
"Ini pun masih kita dalami lagi apakah memang 10, karena berdasarkan pengakuan setiap minggu dihadirkan sekitar 2 sampai 3 anak di bawah umur ini masih terus kita dalami," pungkas Yusri.
Russ diamankan Polda Metro Jaya karena dilaporkan melakukan penipuan. Namun, perkembangan selanjutnya menguak fakta kekerasan seksual anak di bawah umur.
ADVERTISEMENT
*****
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 12:00 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini