Muncul di Kasus Suap Ekspor Benih Lobster, Siapa Betty Elista?

kumparanNEWSverified-green

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Betty Elista. Foto: Instagram/@belista.real
zoom-in-whitePerbesar
Betty Elista. Foto: Instagram/@belista.real

Nama seorang perempuan kembali mencuat dalam kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster atau benur.

Munculnya nama perempuan tersebut masih terkait dugaan aliran suap eks Menteri KP, Edhy Prabowo. Perempuan yang dimaksud adalah seorang penyanyi bernama Betty Elista.

Siapa Betty Elista?

Dikutip dari berbagai sumber, Betty lahir pada 2 Agustus 1996. Belum banyak informasi mengenai sosok Betty. Namun berdasarkan akun Instagramnya yang memiliki 16,9 ribu pengikut, Betty dikenal sebagai seorang penyanyi.

Penyanyi berusia 24 tahun ini memiliki 3 single yakni Kotek Cinta, Sebelas Duabelas, dan Cukup Satu Kali. Ia bernaung di bawah manajemen CMP Record.

Di akun Instagramnya, ia mencantumkan kanal YouTube 'Betty Elista Official'. Saat ini, akun Instagramnya telah dikunci dari publik. Dilihat kumparan, kanal YouTube dengan 268 subscriber itu terdapat 15 video.

Mayoritas video merupakan cover lagu, seperti Pura-pura Lupa, Kartonyono Medot Janji, dan Risalah Hati.

Betty Elista. Foto: Instagram/@belista.real

Keterlibatan Betty di Kasus Suap Benur

Sementara dalam perkara suap benur, Betty pernah diperiksa pada Rabu (17/3). Ketika itu, Betty dikonfirmasi mengenai dugaan penerimaan uang dari Edhy Prabowo.

"Betty Elista didalami pengetahuan terkait dugaan aliran sejumlah uang dari tersangka EP (Edhy Prabowo) melalui tersangka AM (Sespri Edhy, Amiril Mukminin)," kata Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya.

Betty kembali diperiksa sehari setelahnya, Kamis (18/3). Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik menyita sebuah rekening koran bank dari Betty. Rekening tersebut diduga berisi transfer uang dari Edhy.

"Adapun pada yang bersangkutan dilakukan penyitaan rekening koran bank yang diduga ada aliran sejumlah uang dari tersangka EP (Edhy Prabowo) melalui tersangka AM (Amiril Mukminin)," ucap Ali.

kumparan post embed