Muncul Nama Fify Mulyani di Sidang Gazalba Saleh

25 Juli 2024 22:05 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Terdakwa kasus suap dan gratifikasi pengurusan perkara di Mahkamah Agung Gazalba Saleh bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (22/7/2024). Foto: Erlangga Bregas Prakoso/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Terdakwa kasus suap dan gratifikasi pengurusan perkara di Mahkamah Agung Gazalba Saleh bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (22/7/2024). Foto: Erlangga Bregas Prakoso/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sopir dari Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh, Munir, mengaku pernah diperintah majikannya untuk menjemput seorang wanita bernama Fify Mulyani. Pengakuan ini disampaikan Munir saat dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (25/7).
ADVERTISEMENT
Awalnya, jaksa menanyakan soal hal yang diketahui Munir terkait sosok Fify ini. Termasuk soal awal perkenalan mereka.
"Apakah Saudara mengenal seseorang yang bernama Fify Mulyani?" tanya jaksa.
"Kenal," jawab Munir singkat.
"Bagaimana Saudara mengenal yang namanya Bu Fify itu, Pak?" tanya jaksa lagi.
"Karena saya pernah ngantar sekali," balas Munir.
"Ngantar atau jemput?" tanya jaksa memperjelas.
"Jemput di bandara," ungkap Munir.
Jaksa lalu mencecar Munir soal alasan menjemput Fify di bandara. Dia mengakui penjemputan itu dilakukan atas perintah dari Gazalba.
"Bagaimana Saudara bisa menjemput Ibu Fify Mulyani ini?" kata jaksa.
"Karena diperintah Pak Gazalba," jawab Munir.
"Bagaimana perintah dari Pak Gazalba tersebut?" cecar jaksa.
"Iya hanya disuruh jemput aja," timpal Munir.
Hakim Nonaktif Mahkamah Agung Gazalba Saleh berompi oranye usai jalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/11/2023). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Jaksa kemudian memperdalam soal hubungan Gazalba dengan Fify.
ADVERTISEMENT
"Yang memerintahkan kan Pak Gazalba, kalau hubungan Pak Gazalba dengan Bu Fify apa yang Saudara tahu?" tanya jaksa.
"Tidak tahu saya, Pak," balas Munir.
"Teman atau rekan kerja?" kata jaksa lagi.
"Ya mungkin hanya sekadar teman aja. Saya hanya jemput aja, tidak tanya-tanya lagi," ungkap Munir.

Pernah Antar Gazalba ke Mal di Kelapa Gading

Dalam persidangan tersebut juga terungkap Gazalba pernah minta diantarkan Munir ke salah satu mal di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Hal ini terungkap saat jaksa membacakan pesan singkat antara Munir dengan eks asisten Gazalba, Prasetyo Nugroho.
"Saudara kenal dengan Pak Prasetyo Nugroho ya? Sebagai apa?" tanya jaksa.
"Kenal, karena asisten Bapak (Gazalba)," jawab Munir.
"Ini ada chat antara Saudara dengan Pak Prasetyo Nugroho nih. 'saya masih antar Bapak nih di Mal Artha Gading'. Seperti itu?" tanya jaksa.
ADVERTISEMENT
"He'eh," gumam Munir mengkonfirmasi.
"'Harus dikawal Pak Munir'. 'Iya mas nggak betah di rumah, jalan terus kayak ABG'. 'Ya namanya bosen sama yang lama, maklum aja Pak'. 'Iya, Mas mending gitu'. Seperti itu, Pak? Ini percakapan antara Saudara dengan Pak Prasetyo Nugroho?" tanya jaksa sambil membacakan percakapan itu.
"Iya," jawab Munir singkat.

Mobil Alphard yang Dipakai Gazalba Punya 2 STNK

Jaksa juga mempertanyakan terkait identitas kendaraan Toyota Alphard yang sering digunakan Gazalba. Dari keterangan Munir, mobil tersebut memiliki dua surat tanda nomor kendaraan (STNK).
"Apakah saksi pernah service mobil Alphard ini menggunakan pelat selain yang B-15-ABA?" tanya jaksa.
"Saya kalau service pakai pelat itu," jawab Munir.
"Pernah pakai pelat yang B-1638-RFY di Garuda?" tanya jaksa memperjelas.
ADVERTISEMENT
"Mungkin iya kali, saya lupa," jawab Munir ragu.
"Itu pelat B-1638-RFY itu pelat apa?" tanya jaksa.
"Pelat khusus," jelas Munir.
"Punyanya siapa?" cecar jaksa.
"Punya Mahkamah Agung," timpal Munir.
Kedua pelat nomor yang berbeda itu dipergunakan pada satu mobil Alphard yang sama. Jaksa yang heran dengan hal ini kemudian menanyakannya ke Munir.
"Jadi ada dua nomor? Maksudnya mobil Alphard itu ada dua nomor begitu?" tanya jaksa keheranan.
"Ada dua nomor," ungkap Munir.
"B-15-ABA dan B-1638-RFY?" tanya jaksa mengkonfirmasi.
"Iya benar" balas Munir.
"Itu digunakan untuk apa antara yang ABA san RFY?" tanya jaksa
"Ya buat seling selingan aja," beber Munir.
Munit mengaku, penggunaan pelat yang berbeda itu dilakukan atas perintah Gazalba.
ADVERTISEMENT

Sosok Fify Mulyani

Nama Fify sempat muncul dalam dakwaan Gazalba. Di dakwaan tersebut disebutkan pada 2019, Gazalba Saleh bersama Fify Mulyani membeli rumah di Sedayu City Kelapa Gading Cluster Eropa, Cakung, Jakarta Timur seharga Rp 3.891.000.000. Fifiy Mulyani disebut merupakan teman dekat Gazalba Saleh.
Guna menyamarkan transaksi, pembelian menggunakan atas nama Fify Mulyani. Pada 25 Februari 2019, Fify membayar booking fee Rp 20 juta dan uang muka Rp 390 juta secara angsuran 6 bulan.
Pada 30 Agustus 2019, Fify Mulyani mengajukan KPR sebesar Rp 3.481.000.000 untuk pelunasan rumah. Ia sempat membayar cicilan sejak 30 Agustus 2019 sampai 24 September 2021 per bulan sebesar Rp 32 juta.
Pada 24 September 2021, Gazalba Saleh melunasi atau "ngebom" KPR Fify Mulyani sebesar Rp 2.950.000.000.
ADVERTISEMENT