Mungkinkah Anies vs Ahok Jilid 2 di Pilgub Jakarta 2024?
ยทwaktu baca 4 menit

Litbang Kompas menyebut Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok jadi dua calon potensial di Pilgub Jakarta 2024. Elektabilitas mereka di atas 20 persen.
Anies elektabilitasnya mencapai 29,8 persen. Sementara Ahok 20 persen.
Meski begitu, hanya Anies yang saat ini mempunyai kans untuk kembali maju. Eks Mendikbud ini sudah menerima rekomendasi dari PKB Jakarta dan PKS. Namun, dengan PKS, Anies harus bersama Sohibul Iman.
Sedangkan Ahok yang merupakan politikus PDIP ini belum mendapat rekomendasi. Hanya saja namanya masuk dalam daftar calon potensial yang bakal didukung PDIP.
Anies dan Ahok Punya Basis Massa
Besaran dan loyalitas pendukung Anies menurut Litbang Kompas telah teruji. Dalam putaran pertama Pilkada DKI Jakarta 2017 misalnya, 39,5 persen pemilih atau sekitar 2.197.333 pemilih diraih Anies yang kala itu berpasangan dengan Sandiaga Uno.
Bahkan Pilpres 2024 di Jakarta, Anies mampu menghimpun dukungan 41,07 persen atau 2.653.762 pemilih pemilih Jakarta.
"Artinya, dalam kurun tujuh tahun terakhir, pendukung Anies tidak susut," kata Litbang Kompas.
Hasil survei yang sama juga mengungkapkan besaran dan loyalitas dukungan yang tinggi kepada Ahok. Litbang Kompas memprediksi, mereka yang pasti akan memilih Ahok jika pilkada dilakukan saat ini sebesar 34,5 persen.
Hanya saja, kendati kedua sosok tersebut memiliki barisan pendukung yang besar dan loyal, Litbang Kompas menyebut Anies dan Ahok juga memiliki derajat penolakan publik yang juga signifikan.
"Apabila Anies maju menjadi calon gubernur, misalnya, 17,3 persen menyatakan 'tidak akan memilih' dirinya. Begitu juga Ahok, 17,8 persen 'tidak akan memilih' dirinya," tutur Litbang Kompas.
Bakal Ada Anies vs Ahok Jilid 2?
Berdasarkan survei Litbang Kompas terungkap faktor agama menjadi pertimbangan utama dalam memilih gubernur. Tak kurang dari 75,3 persen responden mempertimbangkan pemimpin di Jakarta semestinya seagama dengannya.
Berselisih sedikit di bawah itu, faktor partai pengusung dipertimbangkan oleh 74,8 persen.
"Dari sini tampak soal agama dan partai politik pengusung menjadi unsur yang paling dominan dipertimbangkan oleh responden Jakarta dalam memilih kepala daerah," kata Litbang Kompas.
Litbang Kompas menjelaskan, jika melihat data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jakarta, penduduk beragama Islam menjadi yang paling dominan dengan populasi sebesar 83,9 persen.
"Menariknya, persentasenya di bawah catatan Kementerian Agama tahun 2020 untuk seluruh Indonesia yang berada di kisaran 87,2 persen. Jika ditelisik lebih dalam, ada sejumlah wilayah administratif di Jakarta yang lebih rendah lagi populasi penduduk beragama Islam," jelas Litbang Kompas.
Litbang Kompas menyebut, di Jakarta Barat, jumlah penduduk beragama Islam berada di angka 75,8 persen. Artinya, penduduk non-Muslim sebanyak 24,2 persen, yakni 632.596 jiwa. Demikian pula di Jakarta Utara, jumlah penduduk beragama Islam 77,1 persen.
Sedangkan penduduk non-Muslim berjumlah 429.760 jiwa atau 22,9 persen. Dengan demikian, meski penduduk Islam tetap dominan di Jakarta, wilayah ini tetap menunjukkan kehidupan sosial yang heterogen.
Fenomena ini menurut Litbang Kompas sejalan dengan hasil pemilihan anggota legislatif untuk tingkat DPRD, PKS yang berbasis massa Islam mendapat suara terbanyak yakni 1.012.028 suara. Namun, partai-partai nasionalis, seperti PDIP dan Gerindra, tetap bersaing dengan masing-masing meraih 850.174 suara dan 728.297 suara.
Masalah ini dikhawatirkan bisa memicu polarisasi pemilih seperti Pilgub Jakarta 2017. Ketika itu, situasi di masyarakat tidak kondusif karena terpecah akibat beda pilihan di antara Anies dan Ahok.
Anies dan Ahok memang belum punya koalisi resmi yang akan mengusung mereka di Pilgub Jakarta.
PKS punya 18 suara, sedangkan PKB yang belum sepenuhnya mendukung Anies punya 10 kursi. Bila koalisi ini terealisasi, Anies bisa mendaftar ke KPU dengan modal 28 kursi dari minimal 22 kursi.
Sedangkan Ahok, PDIP harus bekerja keras meyakinkan partai lain untuk mendukung dan bisa melawan Anies. PDIP kini punya 15 kursi, artinya masih kurang 7 kursi lagi untuk bisa mendaftar ke KPU.
Lantas apakah Pilgub Jakarta 2024 bisa menjadi potensi terjadinya Anies vs Ahok jilid 2? Menarik untuk ditunggu.
