Mu'ti Bicara Dua Kategori Guru Non-ASN: Sudah Sertifikasi dan Belum

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 4 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, menegaskan nasib guru non-ASN saat menghadiri acara peresmian Sekolah Bakti Mulia 400 (BM 400), Beji, Depok, sabtu (23/5/2026). Foto: Dok. kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, menegaskan nasib guru non-ASN saat menghadiri acara peresmian Sekolah Bakti Mulia 400 (BM 400), Beji, Depok, sabtu (23/5/2026). Foto: Dok. kumparan

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyebut pemerintah saat ini masih mempertahankan keberadaan ratusan ribu guru non-ASN sambil menyiapkan skema untuk tahun 2027.

Hal itu disampaikannya menyusul Undang-Undang ASN Nomor 20 tahun 2023 yang tak lagi memperbolehkan adanya pegawai non-ASN untuk seluruh lembaga, termasuk di pendidikan.

“Enggak ada itu [guru honorer tidak boleh mengajar di sekolah negeri], enggak ada yang mengatakan itu siapa, enggak ada,” kata Mu’ti saat menghadiri acara peresmian Sekolah Bakti Mulia 400 di Beji, Depok, Sabtu (23/5).

“Pertama, UU 20 tahun 2023 itu menyebutkan bahwa harusnya per tahun 2024 itu tidak ada lagi pegawai honorer. Istilah yang dipakai itu adalah non-ASN dan ini enggak hanya untuk guru ya, untuk semuanya,” lanjut dia.

Mu’ti menjelaskan terdapat dua kategori guru non-ASN. Pertama, yang telah memiliki sertifikasi. Lalu, yang belum mendapatkan sertifikasi karena belum memenuhi syarat.

“Ini realitasnya itu masih ada sekitar 237.000 guru yang mengajar itu statusnya non-ASN. Nah yang perlu saya jelaskan, guru non-ASN itu ada 2 kategori. Pertama, non-ASN yang sudah sertifikasi dan non-ASN yang belum sertifikasi,” kata Mu’ti.

“Non-ASN yang sudah sertifikasi, itu mereka mendapatkan tunjangan 2 juta per bulan. Kita naikkan dari 1,5 juta menjadi 2 juta per bulan. Non-ASN yang belum sertifikasi, kita berikan insentif 400.000 per bulan, sebelumnya 300.000 per bulan,” sambung dia.

Ilustrasi Guru Mengajar di Sekolah Rakyat. Foto: Kemendikdasmen

Ia juga membeberkan sejumlah alasan mengapa masih banyak guru non-ASN yang belum tersertifikasi. Salah satunya karena belum memenuhi syarat pendidikan minimal D4 atau S1.

“Kenapa mereka belum sertifikasi? Pertama, mungkin dia belum memenuhi kualifikasi. Dia misalnya belum D4 atau S1 karena syarat guru kan harus D4 atau S1. Yang kedua, dia mungkin belum PPG. Belum PPG itu bisa jadi sebagiannya karena yayasannya tidak mengizinkan dia untuk PPG atau sebab lain yang kita tidak tahu,” ungkap Mu’ti.

“Yang ketiga, kemungkinan jam mengajarnya tidak memenuhi. Nah kalau dia tidak memenuhi persyaratan, maka memang tidak bisa diangkat,” sambung dia.

Mu’ti memastikan, guru non-ASN tetap dapat mengajar hingga akhir 2026. Hal itu telah diatur dalam Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026.

“Nah persoalannya kemudian, sekarang ini sesuai dengan aturan di Undang-Undang 20 tahun 2023 itu, guru-guru itu sekarang masih bekerja sebagaimana biasa dan kami telah menerbitkan Surat Edaran Dikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 yang isinya guru-guru non-ASN tetap mengajar sebagaimana biasa sampai akhir tahun 2026. Jadi tidak ada masalah,” ungkap dia.

Pemerintah, lanjut Mu’ti, saat ini masih membahas nasib guru non-ASN untuk tahun 2027 bersama sejumlah kementerian terkait.

“Setelah nanti tahun 2026, kita sekarang sudah membicarakan lintas kementerian dengan Kementerian PAN-RB, dengan Kementerian Keuangan, dengan Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Sekretariat Negara dan kementerian terkait untuk bagaimana kita menangani guru-guru yang berstatus non-ASN itu di tahun 2027,” ujar Mu’ti.

“Jadi tidak ada pernyataan dalam surat edaran itu yang mengatakan bahwa guru honorer dihapus, karena istilah honorer sudah tidak ada lagi, yang ada adalah istilah non-ASN, itu bahasa bakunya di dalam undang-undang,” tambahnya.

Guru ASN Kota Bogor mencairkan suasana sebelum memulai pembelajaran di SDN Loji 2 Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat, (29/11/2024). Foto: Arif Firmansyah/ANTARA FOTO

Pemerintah Masih Butuh Tenaga Guru Non-ASN

Menurut Mu’ti, pemerintah masih membutuhkan tenaga 237 ribu guru yang saat ini masih non-ASN tersebut. Hal tersebut karena jumlah guru yang ada saat ini dinilai belum mencukupi.

“Kemudian apakah nanti mereka akan bekerja lagi atau tidak. Kami menyampaikan begini, melihat jumlah guru yang ada sekarang ini, memang kami akan tetap memerlukan guru-guru non-ASN karena jumlahnya ratusan ribu, jumlahnya ratusan ribu,” ujarnya.

Karena itu, pemerintah akan mencari formulasi terbaik terkait mekanisme kerja guru non-ASN setelah 2026.

“Karena itu bagaimana nanti proses dan mekanismenya kita cari jalan keluar yang terbaik dengan melakukan pembicaraan bersama lintas kementerian. Tapi sekarang yang bisa saya sampaikan, sampai akhir tahun 2026 mereka tetap bekerja sebagaimana biasa. Untuk selanjutnya nanti kita cari jalan terbaik,” tutup dia.