Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.7
26 Ramadhan 1446 HRabu, 26 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Mu’ti: Pemda Siapkan Anggaran untuk Siswa Tak Lolos Negeri Bersekolah di Swasta
19 Maret 2025 2:03 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Calon murid yang tidak lolos Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 akan disalurkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) ke sekolah swasta terakreditasi atau satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh kementerian lain melalui kerja sama.
ADVERTISEMENT
Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2024 Tentang SPMB.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyebutkan, Pemda Tangerang dan Bali telah menyiapkan alokasi anggaran yang dibutuhkan untuk membantu siswa yang tak lolos SPMB bersekolah di swasta.
“Jadi sekarang pemerintah daerah juga sedang menghitung, daya tampung sekolah negeri berapa, kemudian berapa alokasi untuk anggaran kalau misalnya tidak bisa diterima di negeri, nanti di swasta anggaran berapa,” tutur Mu’ti di Gedung A Kemendikbudristek, Jakarta Pusat, Selasa (18/3).
“Malah untuk sebelumnya, misalnya Tangerang Selatan itu sudah menganggarkan lama itu untuk mereka belajar di swasta. Kemudian di Bali itu ada Badung, itu juga sudah mengalokasikan untuk mereka yang belajar di swasta,” tambah dia.
ADVERTISEMENT
Meskipun begitu, Mu’ti mengatakan, tidak semua Pemda memiliki kemampuan finansial yang sama, sehingga kesiapan anggaran ini masih belum merata.
“Jadi sebenarnya tidak hanya Jakarta yang siap, daerah-daerah lain juga sudah siap, hanya memang mungkin kemampuannya tidak sama antara satu daerah dengan yang lain,” ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan dukungannya terhadap sistem pelaksanaan murid baru di setiap pemerintah daerah. Termasuk yang berkaitan dengan alokasi anggaran daerah untuk sekolah swasta.
“Nah itu, oleh karena itu kita kami Kementerian Mendagri mengakomodir dan juga akan memfasilitasi mendukung sepenuhnya kebijakan dari Bapak Menteri kepada agar daerah ini bisa melaksanakan dan kami juga akan membantu untuk memonitor, mengawasi pelaksanaan kebijakan yang dibuat oleh Bapak Menteri,” ujar di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (31/1).
ADVERTISEMENT
Tito menjelaskan, saat ini pelaksanaan sistem penerimaan murid baru di tingkat PAUD, TK, SD dan SMP menjadi tanggung jawab dari pemerintahan kabupaten dan kota.
Sedangkan, untuk tingkat SMA menjadi tanggungjawab pemerintahan provinsi. Namun, khusus Provinsi Papua pelaksanaannya masih menjadi tanggungjawab pemerintahan kabupaten/kota.