Mu’ti Sebut Kasus Guru Luwu Utara Selesai, Pemda Bisa Pulihkan Hak Korban
·waktu baca 2 menit

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyatakan bahwa persoalan guru di Luwu Utara telah diselesaikan. Kini Pemerintah Daerah bisa menindaklanjuti proses pemulihan hak-hak korban.
“Sudah selesai, di Luwu (Utara) sudah selesai kan, sudah ada surat rehabilitasi Bapak Presiden dan karena itu hak-hak mereka bisa dipulihkan, ditindaklanjuti pemerintah daerah,” ujar Mu’ti usai menghadiri Rapat Koordinasi Kepala Daerah tentang Revitalisasi Satuan Pendidikan dan Digitalisasi Pembelajaran Tahun Anggaran 2026 di ICE BSD pada Kamis (13/11).
Ia menegaskan, dengan adanya surat rehabilitasi dari Presiden, pemerintah daerah memiliki dasar untuk segera memulihkan hak-hak pihak terkait.
Mu’ti tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai rincian implementasi kebijakan tersebut, namun menekankan bahwa proses pemulihan kini berada pada ranah pemerintah daerah.
Pemberian Rehabilitasi
Presiden Prabowo Subianto merespons polemik terkait dua guru di Luwu Utara, Abdul Muis dan Rasnal, yang dipecat akibat membantu guru honorer yang tak digaji selama 10 bulan. Presiden merehabilitasi nama baik dan hak-hak dua guru yang divonis Mahkamah Agung penjara satu tahun dua bulan itu.
Abdul Muis dan Rasnal juga dibawa oleh DPRD Sulawesi Selatan ke Jakarta, diterima oleh DPR RI, lalu diajak bertemu Prabowo yang baru tiba dari kunjungan luar negeri ke Australia.
"Malam ini, setelah koordinasi dengan Mensesneg, kami antar ke Halim untuk bertemu dengan Bapak Presiden. Alhamdulillah, tadi sudah ditandatangani surat pemberian rehabilitasi kepada kedua orang tersebut," kata Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, di Lanud Halim Perdanakusuma, Kamis (13/11).
Sementara Mensesneg Prasetyo Hadi menjelaskan, rehabilitasi itu diberikan setelah pemerintah mendengar aspirasi dari masyarakat yang berjenjang lewat lembaga legislatif dari daerah ke pusat. Lalu, ia meminta petunjuk presiden dan dikabulkanlah rehabilitasi tersebut.
"Kami selama satu minggu terakhir, berkoordinasi minta petunjuk kepada Bapak Presiden untuk memberikan rehabilitasi kepada kedua orang guru dari SMAN 1 ya, Luwu Utara," ucap Prasetyo.
