Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Muzani Dorong Penertiban Ormas Meresahkan Agar Investasi Tak Terganggu
25 April 2025 19:17 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Ketua MPR RI Ahmad Muzani mendorong pemerintah agar melakukan langkah penertiban organisasi masyarakat yang meresahkan. Hal ini merespons aksi premanisme ormas di lokasi pembangunan pabrik mobil listrik, BYD, di Subang, Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
Menurut Muzani peristiwa ini sudah mengganggu iklim investasi di dalam negeri. “Jika ada satu-dua di antara hal-hal tersebut tentu saja itu harus segera diselesaikan termasuk oleh kelompok kekuatan masyarakat atas nama apa pun,” kata Muzani saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/4).
“Karena investasi adalah bagian dari hal penting yang menjadi instrumen bagi pembangunan ekonomi masyarakat,” sambungnya.
Menurut Muzani, iklim yang sehat untuk investasi di dalam negeri tidak hanya bergantung pada faktor-faktor teknis seperti peraturan yang memadai dan daya dukung infrastruktur yang baik, tetapi juga pada kondisi sosial masyarakat yang harus kondusif.
“Di satu sisi saya kira investasi harus dijaga bukan hanya oleh peraturan dan daya dukung yang memadai ada peraturan yang memadai, ada daya dukung yang memadai seperti infrastruktur, tapi juga ada kondisi sosial masyarakat yang juga harus kondusif,” katanya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, polisi menangkap para pelaku pungutan liar (pungli) di wilayah Subang, Jawa Barat. Sebelumnya mereka menangkap 5 orang yakni Ketua Karang Taruna Bhineka Kreasi Desa Kedawung, berinisial SKJ dan 4 orang warga lainnya R, U, KW, dan YS.
Para pelaku melakukan pungutan liar terhadap sopir ekspedisi yang mengangkut bahan dan hasil produksi PT. SPS. Mereka meminta uang sebesar Rp 30.000 untuk truk besar dan Rp 10.000 untuk kendaraan kecil.
Mereka berdalih memberikan bantuan keamanan, serta memberikan karcis sebagai bukti pembayaran. Praktik pungli ini dilakukan sejak 25 Desember 2024 hingga Maret 2025, dengan total kerugian mencapai Rp 118 juta.
Paus Fransiskus wafat di usia 88 tahun pada Senin pagi (21/4) akibat stroke dan gagal jantung. Vatikan menetapkan Sabtu (26/4) sebagai hari pemakaman, yang akan berlangsung di alun-alun Basilika Santo Petrus pukul 10.00 pagi waktu setempat.